Yogyakarta (ANTARA) - Keberadaan Jaga Warga memiliki peran strategis dalam upaya membantu pemda DIY mewujudkan ketertiban, ketentraman dan keamanan.
Hadirnya personel Jaga Warga di tiap wilayah dengan jiwa kesukarelawanan yang dimiliki perlu difasilitasi pemerintah agar bisa bekerjasama dengan pemangku kepentingan guna menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.
"Ada kesukarelawanan yang dimiliki oleh personel Jaga Warga, matur nuwun atas kerja bersama yang dijalankan, inilah sifat dasar wong Ngayogyakarta. Kalau mereka bekerja untuk Jaga Warga, RT, RW, Panca Tertib, KTB, Katana, ya begitulah wajah kesukarelawanan meski tak digaji, tidak ada honor. Itulah khas watak dengan sukarelawan kita bisa ingat bagaimana bangkitnya warga DIY paska bencana gempa 2006, erupsi Merapi 2010 ada gotongroyong yang luar biasa. Inilah yang butuh didukung pemerintah, diberikan penghargaan dengan fasilitasi guna jalankan tugas lapangan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin, 10/7/2023.
Di dalam kesempatan berdialog bersama Satpol PP DIY, Paniradya Keistimewaan dan Jaga Warga di Tegalrejo, secara simbolis diserahkan alat komunikasi berupa handy talkie (HT) sebagai dukungan bagi kerja personel Jaga Warga di lapangan.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan hingga kini guna dukungan penciptaan rasa aman dan tentram yang menjadi harapan warga DIY, setidaknya ada satlinmas sebanyak 3.700-an personel lalu sebanyak 169 polisi RW dan 45 Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Selain dukungan alat komunikasi HT, identitas rompi untuk Jaga Warga, kiranya penting ke depan mendapat bimtek bagaimana kerja bersama sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing.
"Yakinlah, dengan dukungan dan kerjasama, tidak ada ruang bagi inteloransi, pelaku klithih yang jadi ancaman persoalan untuk DIY", kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Haryanto, LPMK Kricak Tegalrejo merespon dialog bersama Jaga Warga menyatakan guna dukungan operasional, selama ini di luar tugas menjadi Jaga Warga, sebenarnya sudah bekerja dengan baik untuk berkoordinasi.
"Warga Yogyakarta tentu berharap kerja nyata Jaga Warga, FPMK Sido Rukun misalnya, didalamnya meski kita tahu personelnya juga bekerja pakai 'baju' jadi satlinmas, di level RT, RW sejatinya kita jalankan musrenbang untuk perencanaan pembangunan. Sepakat dengan kerja pemda DIY yang responsif. Kalau ada masalah bisa rembugan. Orang tua penting sekali, tahu dan ingatkan anak-anak, surup nang omah, bengi nang omah. Sudah ada peraturan Walikota Yogyakarta soal jam belajar masyarakat, pukul 10 malam anak anak di pantau apakah bermain di luar atau belajar, orang tua harus tahu," kata Haryanto, Ketua LPMK Tegalrejo
Noviar, Kepala Satpol PP DIY menyatakan sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya, personel Jaga Warga memiliki mandat sesuai dengan Perda 2/2017 tentang Ketertiban Umum, Keamanan dan Ketentraman Masyarakat. Ada tugas pemda untuk mewujudkan ketertiban, rasa aman dan ketentraman sesuai pasal 7 dan 8.
Satpol PP DIY dapat bekerjasama dengan instansi vertikal, pemerintah daerah, hingga kelurahan, padukuhan, RT dan RW. Implementasinya dengan Pergub 28/2021 dengan menghadirkan Jaga Warga. Bagaimana tidak semua masalah harus masuk ranah hukum, tapi bisa selesai di lingkup masyarakat.
Jaga Warga dibentuk dengan beranggotakan 25 orang di tiap wilayah. Tugasnya bantu selesaikan konflik dan lakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan.
"Ada Omah Jaga Warga yang didalamnya tergabung juga unsur polisi RW. Kalau ada kasus pidana seperti kejahatan jalanan model klithih, bisa teratasi. DIY itu Ada 3000 personel TNI, polisi 7000 dan Satpol PP 1.700 personel. Jumlah warga DIY mencapai 3,8 juta jiwa belum nanti ditambah pendatang adik-adik mahasiswa luar daerah, jumlah penduduk tak sebanding dan Gubernur DIY bentuk Jaga Warga buat bantu wujudkan ketertiban umum, keamanan dan ketentraman masyarakat," kata Noviar, Kepala Satpol PP DIY.
Nugraha Wahyu Winarna, Kabid Kebudayaan Paniradya Pati menjelaskan pendanaan alat komunikasi HT untuk Jaga Warga berasal dari alokasi dana keistimewaan.
"Sesuai tujuan keistimewaan, upaya wujudkan ketertiban umum, keamanan dan ketentraman masyarakat kita alokasikan buat Jaga Warga. Lewat mekanisme BKK, diwujudkan guna realisasi 41 Omah Jaga Warga di DIY, ke depan dievaluasi dan kala terbukti optimal maka bisa diusulkan ke pusat guna tambahan dana keistimewaan," kata Nugraha Wahyu Winarna, Kabid Kebudayaan Paniradya Pati. (*)
Hadirnya personel Jaga Warga di tiap wilayah dengan jiwa kesukarelawanan yang dimiliki perlu difasilitasi pemerintah agar bisa bekerjasama dengan pemangku kepentingan guna menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.
"Ada kesukarelawanan yang dimiliki oleh personel Jaga Warga, matur nuwun atas kerja bersama yang dijalankan, inilah sifat dasar wong Ngayogyakarta. Kalau mereka bekerja untuk Jaga Warga, RT, RW, Panca Tertib, KTB, Katana, ya begitulah wajah kesukarelawanan meski tak digaji, tidak ada honor. Itulah khas watak dengan sukarelawan kita bisa ingat bagaimana bangkitnya warga DIY paska bencana gempa 2006, erupsi Merapi 2010 ada gotongroyong yang luar biasa. Inilah yang butuh didukung pemerintah, diberikan penghargaan dengan fasilitasi guna jalankan tugas lapangan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin, 10/7/2023.
Di dalam kesempatan berdialog bersama Satpol PP DIY, Paniradya Keistimewaan dan Jaga Warga di Tegalrejo, secara simbolis diserahkan alat komunikasi berupa handy talkie (HT) sebagai dukungan bagi kerja personel Jaga Warga di lapangan.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan hingga kini guna dukungan penciptaan rasa aman dan tentram yang menjadi harapan warga DIY, setidaknya ada satlinmas sebanyak 3.700-an personel lalu sebanyak 169 polisi RW dan 45 Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Selain dukungan alat komunikasi HT, identitas rompi untuk Jaga Warga, kiranya penting ke depan mendapat bimtek bagaimana kerja bersama sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing.
"Yakinlah, dengan dukungan dan kerjasama, tidak ada ruang bagi inteloransi, pelaku klithih yang jadi ancaman persoalan untuk DIY", kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Haryanto, LPMK Kricak Tegalrejo merespon dialog bersama Jaga Warga menyatakan guna dukungan operasional, selama ini di luar tugas menjadi Jaga Warga, sebenarnya sudah bekerja dengan baik untuk berkoordinasi.
"Warga Yogyakarta tentu berharap kerja nyata Jaga Warga, FPMK Sido Rukun misalnya, didalamnya meski kita tahu personelnya juga bekerja pakai 'baju' jadi satlinmas, di level RT, RW sejatinya kita jalankan musrenbang untuk perencanaan pembangunan. Sepakat dengan kerja pemda DIY yang responsif. Kalau ada masalah bisa rembugan. Orang tua penting sekali, tahu dan ingatkan anak-anak, surup nang omah, bengi nang omah. Sudah ada peraturan Walikota Yogyakarta soal jam belajar masyarakat, pukul 10 malam anak anak di pantau apakah bermain di luar atau belajar, orang tua harus tahu," kata Haryanto, Ketua LPMK Tegalrejo
Noviar, Kepala Satpol PP DIY menyatakan sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya, personel Jaga Warga memiliki mandat sesuai dengan Perda 2/2017 tentang Ketertiban Umum, Keamanan dan Ketentraman Masyarakat. Ada tugas pemda untuk mewujudkan ketertiban, rasa aman dan ketentraman sesuai pasal 7 dan 8.
Satpol PP DIY dapat bekerjasama dengan instansi vertikal, pemerintah daerah, hingga kelurahan, padukuhan, RT dan RW. Implementasinya dengan Pergub 28/2021 dengan menghadirkan Jaga Warga. Bagaimana tidak semua masalah harus masuk ranah hukum, tapi bisa selesai di lingkup masyarakat.
Jaga Warga dibentuk dengan beranggotakan 25 orang di tiap wilayah. Tugasnya bantu selesaikan konflik dan lakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan.
"Ada Omah Jaga Warga yang didalamnya tergabung juga unsur polisi RW. Kalau ada kasus pidana seperti kejahatan jalanan model klithih, bisa teratasi. DIY itu Ada 3000 personel TNI, polisi 7000 dan Satpol PP 1.700 personel. Jumlah warga DIY mencapai 3,8 juta jiwa belum nanti ditambah pendatang adik-adik mahasiswa luar daerah, jumlah penduduk tak sebanding dan Gubernur DIY bentuk Jaga Warga buat bantu wujudkan ketertiban umum, keamanan dan ketentraman masyarakat," kata Noviar, Kepala Satpol PP DIY.
Nugraha Wahyu Winarna, Kabid Kebudayaan Paniradya Pati menjelaskan pendanaan alat komunikasi HT untuk Jaga Warga berasal dari alokasi dana keistimewaan.
"Sesuai tujuan keistimewaan, upaya wujudkan ketertiban umum, keamanan dan ketentraman masyarakat kita alokasikan buat Jaga Warga. Lewat mekanisme BKK, diwujudkan guna realisasi 41 Omah Jaga Warga di DIY, ke depan dievaluasi dan kala terbukti optimal maka bisa diusulkan ke pusat guna tambahan dana keistimewaan," kata Nugraha Wahyu Winarna, Kabid Kebudayaan Paniradya Pati. (*)