Istanbul (ANTARA) - Choi Eun-soon, ibu mertua Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap polisi Jumat atas tuduhan kasus pemalsuan, seperti dilaporkan media setempat.
Penangkapan Choi Eun-soon dilakukan setelah pengadilan banding, yang mengutip "kejahatan berat", mengesahkan vonis satu tahun dirinya lantaran "memalsukan dokumen keuangan diigunakan dalam perjanjian pembelian lahan" pada 2013, demikian menurut kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul.
Choi mengajukan banding atas vonis itu di pengadilan banding Uijeongbu, 22 kilometer sebelah timur laut Seoul.
Namun, pengadilan banding membenarkan mertua sang presiden mengeluarkan lembaran "saldo bank palsu" untuk membeli lahan di Seongnam di Seoul selatan antara April-Oktober 2013.
Dokumen palsu itu menunjukkan Choi melakukan deposit senilai 34,7 miliar won (sekitar Rp404 miliar) ke rekening bank.
Perempuan berusia 76 itu mengaku tidak bersalah.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ibu mertua presiden Korea Selatan ditangkap
Penangkapan Choi Eun-soon dilakukan setelah pengadilan banding, yang mengutip "kejahatan berat", mengesahkan vonis satu tahun dirinya lantaran "memalsukan dokumen keuangan diigunakan dalam perjanjian pembelian lahan" pada 2013, demikian menurut kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul.
Choi mengajukan banding atas vonis itu di pengadilan banding Uijeongbu, 22 kilometer sebelah timur laut Seoul.
Namun, pengadilan banding membenarkan mertua sang presiden mengeluarkan lembaran "saldo bank palsu" untuk membeli lahan di Seongnam di Seoul selatan antara April-Oktober 2013.
Dokumen palsu itu menunjukkan Choi melakukan deposit senilai 34,7 miliar won (sekitar Rp404 miliar) ke rekening bank.
Perempuan berusia 76 itu mengaku tidak bersalah.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ibu mertua presiden Korea Selatan ditangkap