Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tak perlu ada evakuasi warga negara Indonesia di Korea Selatan menyusul pulihnya situasi keamanan di Seoul, Korea Selatan, usai dicabutnya pernyataan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
“KBRI Seoul telah memiliki rencana kontingensi sesuai dengan prosedur yang ada, dan kami pun melihat tak ada urgensi untuk mengevakuasi WNI dari Korea Selatan,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Pulihnya keamanan di Seoul itu terlihat dari aktivitas masyarakat setempat maupun pelayanan di KBRI Seoul yang sudah berjalan seperti biasa. Belum ada pula laporan terjadinya gangguan lanjutan, seperti pada sektor penerbangan, kata Judha.
Meski demikian, Kemlu RI maupun KBRI Seoul terus memantau dari dekat situasi politik dan keamanan di Korea Selatan serta keselamatan WNI di negara tersebut.
KBRI Seoul senantiasa mengingatkan WNI untuk menghindari titik-titik demonstrasi dan konsentrasi massa serta tidak ikut-ikutan dalam proses politik setempat, kata dia.
Apabila menemui permasalahan, WNI di Korea Selatan juga diimbau segera menghubungi KBRI Seoul melalui hotline PWNI dengan nomor +82-10-5394-2546.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu RI: Situasi Korsel berangsur pulih, evakuasi WNI tak diperlukan