Jakarta (ANTARA) -
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan, kualitas udara Kota Jakarta dalam kategori tidak sehat karena angka partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 101 pada Jumat hingga pukul 07.45 WIB.
 
Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, di antara lima wilayah, Lubang Buaya (Jakarta Timur) memiliki angka PM2,5 sebesar 101 atau berada di antara patokan 101-199.
 
Angka itu memiliki penjelasan bahwa tingkat kualitas udara tidak sehat karena dapat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
 
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
 
Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
 
 
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kualitas udara DKI Jakarta terburuk ketiga di dunia

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024