Jakarta (ANTARA) - Mantan spesialis pajak PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme) Ary Fadilah memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, Ary mengungkapkan sejumlah nama yang menjadi pemegang saham PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), perusahaan konsultan pajak milik Rafael.
"Kalau pemilik, ada beberapa pak yang saya ketahui. Pertama itu adalah istrinya Pak Alun sebagai pemegang saham," kata Ary menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain menyebut nama istri Rafael Alun, yakni Ernie Meike Torondek, saksi Ary juga menyebut sejumlah nama lainnya.
"Lalu kemudian, pemegang saham berikutnya itu ada Pak Ujeng, kalau tidak salah, Ujeng Arsatoko. Terus kemudian, Pak F.X. Wijayanto. Lalu, Ibu Oki, kalau tidak keliru dan Ibu Raniani Dita," kata Ary.
Kemudian, jaksa KPK menanyakan mengenai ada atau tidaknya di antara nama-nama yang disebutkan Ary tersebut memiliki keterlibatan dengan pegawai pajak.
"Ibu Oki itu istri dari Bapak Budi Susilo," imbuh Ary.
"Budi Susilo ini pegawai pajak?" tanya jaksa KPK.
"Pegawai pajak," jawab Ary.
Meski tidak pernah melihat akte pendirian perusahaan, Ary mengaku tahu bahwa nama-nama tersebut merupakan pemegang saham PT Arme.
Dia juga menyebutkan bahwa kelima nama itu pernah ditunjukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Pemegang saham, seingat saya dan itu di waktu saya BAP ditunjukkan nama-nama tersebut juga. Tapi, di dalam pengalaman saya selama bekerja di sana, walaupun saya tidak pernah melihat akte pendirian perusahaan, tetapi saya mengetahui bahwa beliau-beliau adalah pemilik dari PT Arme," ucapnya.
Nama-nama yang disebutkan Ary sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK. Mereka adalah Ujeng Arsatoko, Oki Hendarsanti, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran Budi Susilo, termasuk istri Rafael Alun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Saksi ungkap nama-nama pemegang saham perusahaan milik Rafael Alun
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, Ary mengungkapkan sejumlah nama yang menjadi pemegang saham PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), perusahaan konsultan pajak milik Rafael.
"Kalau pemilik, ada beberapa pak yang saya ketahui. Pertama itu adalah istrinya Pak Alun sebagai pemegang saham," kata Ary menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain menyebut nama istri Rafael Alun, yakni Ernie Meike Torondek, saksi Ary juga menyebut sejumlah nama lainnya.
"Lalu kemudian, pemegang saham berikutnya itu ada Pak Ujeng, kalau tidak salah, Ujeng Arsatoko. Terus kemudian, Pak F.X. Wijayanto. Lalu, Ibu Oki, kalau tidak keliru dan Ibu Raniani Dita," kata Ary.
Kemudian, jaksa KPK menanyakan mengenai ada atau tidaknya di antara nama-nama yang disebutkan Ary tersebut memiliki keterlibatan dengan pegawai pajak.
"Ibu Oki itu istri dari Bapak Budi Susilo," imbuh Ary.
"Budi Susilo ini pegawai pajak?" tanya jaksa KPK.
"Pegawai pajak," jawab Ary.
Meski tidak pernah melihat akte pendirian perusahaan, Ary mengaku tahu bahwa nama-nama tersebut merupakan pemegang saham PT Arme.
Dia juga menyebutkan bahwa kelima nama itu pernah ditunjukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Pemegang saham, seingat saya dan itu di waktu saya BAP ditunjukkan nama-nama tersebut juga. Tapi, di dalam pengalaman saya selama bekerja di sana, walaupun saya tidak pernah melihat akte pendirian perusahaan, tetapi saya mengetahui bahwa beliau-beliau adalah pemilik dari PT Arme," ucapnya.
Nama-nama yang disebutkan Ary sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK. Mereka adalah Ujeng Arsatoko, Oki Hendarsanti, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran Budi Susilo, termasuk istri Rafael Alun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Saksi ungkap nama-nama pemegang saham perusahaan milik Rafael Alun