Yogyakarta (ANTARA) - Kraton Yogyakarta bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) menegaskan kembali komitmen kuat untuk melestarikan Alun-Alun Kidul sebagai ruang publik religius, yang terus difungsikan sebagai lokasi utama pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan Idul Adha secara berjamaah.
"Terkait dengan Idul Adha, Kementren Kraton bekerja sama dengan PHBI Kraton menyelenggarakan Shalat Idul Adha 1446 Hijriah secara berjamaah di Alun-Alun Kidul Yogyakarta," kata Heru Susanso, panitia bidang takbiran PHBI Kraton, saat ditemui Jumat (6/6).
Heru menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, tetapi juga bentuk sinergi aktif antara lembaga pemerintahan Kraton dan masyarakat luas.
“Kami berkomunikasi dengan pihak Kasultanan, dalam hal ini Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusuma atau biasa disapa Gusti Prabukusuma, sehingga di masa yang akan datang, kerja sama ini tetap akan eksis,” imbuhnya.
Shalat Idul Adha pada Jumat (6/6) yang dimulai tepat pukul 07.00 WIB, diikuti oleh ribuan jamaah. Sejak pukul 06.00 WIB, warga dari berbagai penjuru Yogyakarta dan sekitarnya mulai memadati area Alun-Alun Kidul. Hanya berselang 50 menit kemudian, lapangan sudah penuh sesak oleh jamaah yang bersiap menunaikan ibadah.
Selain sebagai ruang shalat, kegiatan ini juga diikuti dengan pelaksanaan kurban. Kementren Kraton mencatat tahun ini ada 287 hewan kurban yang terdiri dari 190 ekor kambing dan 97 ekor sapi yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Aspek tata kelola dana juga menjadi perhatian. PHBI Kraton melaporkan total pemasukan dana kegiatan mencapai Rp144 juta. Setelah dikurangi pengeluaran sebesar Rp57 juta, dana tersisa Rp87 juta akan digunakan untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan lainnya.
Heru menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan shalat hari raya di Alun-Alun Kidul sebagai simbol penguatan relasi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi adat.
“Pelaksanaan shalat Idul Adha di Alun-Alun Kidul bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian dari komitmen pemerintah Kraton untuk menjaga fungsi sosial-keagamaan ruang publik,” tutupnya.
