Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu pengajuan perbaikan draf rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kulon Progo dari tujuh partai politik peserta Pemilu 2024

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Politik, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa pada hari ini ada tujuh partai politik yang belum melakukan pengajuan perbaikan.

Partai politik yang dimaksud adalah PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, PKS, PAN, dan PPP.

"Kami masih menunggu hingga 16.00 WIB. Kalau tidak ada pengajuan, berarti tetap menggunakan formasi yang ada," katanya.

Hidayatut Thoyyibah mengatakan bahwa tahapan pengajuan perbaikan DCT mulai 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Sepanjang tahapan tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo telah membuka help desk untuk memberikan konsultasi terkait dengan prosedur dan teknis pengajuan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sebelumnya, pada tanggal 22 September 2023 KPU Kabupaten Kulon Progo telah mengundang pimpinan partai politik peserta pemilu di daerah ini untuk menjalankan rapat koordinasi terkait dengan tahapan pengajuan perbaikan DCT setelah masukan masyarakat.

Dalam tahapan pengajuan perbaikan draf rancangan DCT, partai politik yang telah melakukan pengajuan pada hari Minggu (1/10) adalah Partai Golkar, Gelora, dan PKN.

Pada hari Senin (2/10) yang telah melakukan pengajuan adalah Perindo, PBB, PSI, Hanura, Garuda, Ummat, dan Partai Demokrat.

"Sebagian besar partai politik yang telah melakukan pengajuan, tidak melakukan perbaikan, sebagian yang lain mengubah foto bakal calon dan mengubah gelar pendidikan," katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Isnaini mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan dalam tahap perbaikan draf rancangan DCT.

"Sejauh ini tidak ada persoalan dalam tahap ini," katanya.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2025