Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai wacana duet bakal capres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menimbulkan citra negatif bagi Presiden Joko Widodo.
"(Duet Prabowo-Gibran) memang akan mengundang narasi negatif terhadap publik, banyak yang menilai negatif kepada Gibran dan Presiden Jokowi. Kenapa Jokowi memasangkan Gibran sebagai cawapres?" kata Ujang di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, Jokowi harus menghindari kondisi tersebut agar tidak dianggap melanggengkan dinasti politik. Ia pun khawatir apabila nantinya Mahkamah Konstitusi memutuskan umur cawapres dapat berusia 35 tahun.
Uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres akan dianggap hanya untuk mengakomodasi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran.
"Ada tuduhan dari publik kepada MK bahwa bukan the guardian of constitution, tapi guardian keluarga Jokowi," tegasnya.
Untuk itu, Ujang berharap Jokowi dapat menghindari hal tersebut. Ia berpendapat Gibran tak seharusnya diloloskan untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo.
"Itu kan suatu tanggapan yang pedas dari publik kepada MK. Oleh karena itu, untuk menghindari hal seperti itu, mestinya Gibran tidak diloloskan untuk bisa jadi cawapres dengan keputusan MK," sambung Ujang.
Sementara itu, Dosen Ilmu Politik dan Studi Internasional Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mengatakan pencalonan Gibran bisa menciptakan "perang bubat" antara kubu Prabowo dengan PDIP yang lagi-lagi akan merasa diabaikan oleh keluarga Jokowi.
"Jika Gibran menjadi cawapres Prabowo, besar kemungkinan PDIP akan melakukan evaluasi total terhadap status relasi dan keanggotaan Gibran, Boby, dan juga Jokowi sendiri di PDIP," tambah Umam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Duet Prabowo-Gibran berdampak negatif untuk citra Jokowi
"(Duet Prabowo-Gibran) memang akan mengundang narasi negatif terhadap publik, banyak yang menilai negatif kepada Gibran dan Presiden Jokowi. Kenapa Jokowi memasangkan Gibran sebagai cawapres?" kata Ujang di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, Jokowi harus menghindari kondisi tersebut agar tidak dianggap melanggengkan dinasti politik. Ia pun khawatir apabila nantinya Mahkamah Konstitusi memutuskan umur cawapres dapat berusia 35 tahun.
Uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres akan dianggap hanya untuk mengakomodasi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran.
"Ada tuduhan dari publik kepada MK bahwa bukan the guardian of constitution, tapi guardian keluarga Jokowi," tegasnya.
Untuk itu, Ujang berharap Jokowi dapat menghindari hal tersebut. Ia berpendapat Gibran tak seharusnya diloloskan untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo.
"Itu kan suatu tanggapan yang pedas dari publik kepada MK. Oleh karena itu, untuk menghindari hal seperti itu, mestinya Gibran tidak diloloskan untuk bisa jadi cawapres dengan keputusan MK," sambung Ujang.
Sementara itu, Dosen Ilmu Politik dan Studi Internasional Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mengatakan pencalonan Gibran bisa menciptakan "perang bubat" antara kubu Prabowo dengan PDIP yang lagi-lagi akan merasa diabaikan oleh keluarga Jokowi.
"Jika Gibran menjadi cawapres Prabowo, besar kemungkinan PDIP akan melakukan evaluasi total terhadap status relasi dan keanggotaan Gibran, Boby, dan juga Jokowi sendiri di PDIP," tambah Umam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Duet Prabowo-Gibran berdampak negatif untuk citra Jokowi