Kulon Progo (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan tes urine penghuni Rumah Tahanan Kelas IIB Wates, Kabupaten Kulon Progo, untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di rutan tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY Agung Aribawa di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pemeriksaan tes urine dilakukan bersamaan dengan razia ruang tahanan dan narapidana Rutan Kelas IIB Wates.
Kegiatan ini dilakukan petugas gabungan dari Kanwil KumHAM DIY, Rutan Kelas IIB Wates, dan TNI/Polri.
"Tes urine dilakukan untuk mengetahui indikasi jika ada tahanan yang menggunakan narkoba. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sampel secara acak, hasilnya negatif semua," kata Agung Aribawa.
Selain tes urine, petugas menggeledah ruang tahanan Rutan Kelas IIB Wates. Hasilnya, ditemukan sejumlah benda yang dilarang seperti potongan sikat gigi, paku, cerutu hingga penggaris.
Benda-benda tersebut kemudian disita petugas untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, katanya.
Kendati demikian, papar dia, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang yang menjadi pencarian utama, yakni HP, senjata tajam, dan narkoba.
Aribawa mengapresiasi kondisi Rutan Kelas IIB Wates berikut pelayanan yang diberikan. Setiap tahanan dinilainya mendapat tempat layak serta mampu menjaga kerapian barang-barangnya dengan baik.
"Terlebih, Rutan Kelas IIB Wates mendapatkan penghargaan dari Kementerian Agama Kulon Progo terkait pembinaan keagamaan yang dilakukan terhadap tahanan," katanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates Erik Murdiyanto menambahkan jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Wates saat ini sebanyak 87 orang terdiri atas 45 tahanan dan 42 narapidana.
Razia yang digelar merupakan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Kelas IIB Wates, katanya.
"Kami pastikan Rutan Kelas IIB Wates bebas narkoba, senjata tajam, dan bebas pungutan liar (pungli)," kata Erik.
Erik menjelaskan pihaknya sudah membangun integrated system untuk mempermudah akses kunjungan bagi warga binaan maupun tahanan Rutan Kelas IIB Wates. Bahkan, pihaknya telah berkolaborasi dengan PN Wates sehingga pengunjung tahanan PN Wates tidak perlu ke PN melainkan cukup datang ke Rutan Kelas IIB Wates.
"Sehingga kita bisa langsung On The Spot, memberikan layanan satu pintu tanpa ribet, lebih mudah, dan efisien," kata Erik.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY Agung Aribawa di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pemeriksaan tes urine dilakukan bersamaan dengan razia ruang tahanan dan narapidana Rutan Kelas IIB Wates.
Kegiatan ini dilakukan petugas gabungan dari Kanwil KumHAM DIY, Rutan Kelas IIB Wates, dan TNI/Polri.
"Tes urine dilakukan untuk mengetahui indikasi jika ada tahanan yang menggunakan narkoba. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sampel secara acak, hasilnya negatif semua," kata Agung Aribawa.
Selain tes urine, petugas menggeledah ruang tahanan Rutan Kelas IIB Wates. Hasilnya, ditemukan sejumlah benda yang dilarang seperti potongan sikat gigi, paku, cerutu hingga penggaris.
Benda-benda tersebut kemudian disita petugas untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, katanya.
Kendati demikian, papar dia, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang yang menjadi pencarian utama, yakni HP, senjata tajam, dan narkoba.
Aribawa mengapresiasi kondisi Rutan Kelas IIB Wates berikut pelayanan yang diberikan. Setiap tahanan dinilainya mendapat tempat layak serta mampu menjaga kerapian barang-barangnya dengan baik.
"Terlebih, Rutan Kelas IIB Wates mendapatkan penghargaan dari Kementerian Agama Kulon Progo terkait pembinaan keagamaan yang dilakukan terhadap tahanan," katanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates Erik Murdiyanto menambahkan jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Wates saat ini sebanyak 87 orang terdiri atas 45 tahanan dan 42 narapidana.
Razia yang digelar merupakan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Kelas IIB Wates, katanya.
"Kami pastikan Rutan Kelas IIB Wates bebas narkoba, senjata tajam, dan bebas pungutan liar (pungli)," kata Erik.
Erik menjelaskan pihaknya sudah membangun integrated system untuk mempermudah akses kunjungan bagi warga binaan maupun tahanan Rutan Kelas IIB Wates. Bahkan, pihaknya telah berkolaborasi dengan PN Wates sehingga pengunjung tahanan PN Wates tidak perlu ke PN melainkan cukup datang ke Rutan Kelas IIB Wates.
"Sehingga kita bisa langsung On The Spot, memberikan layanan satu pintu tanpa ribet, lebih mudah, dan efisien," kata Erik.