Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, menerapkan sistem pengarsipan terpadu guna mendukung percepatan tata kelola arsip data tanah kasultanan dan tanah kalurahan dengan berbasis teknologi.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta, Rabu, mengatakan upaya pengarsipan terpadu berbasis teknologi itu menjadi penting seiring dengan perkembangan era digital, seperti yang dilakukan Kalurahan Jepitu.

"Ke depan, mudahan-mudahan akan terealisasi dan menjadi contoh kalurahan lainnya, sehingga tidak ada masalah dalam permasalahan kepemilikan tanah," kata Sunaryanta di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Rabu.

Dia menjelaskan sistem kearsipan di Kalurahan Jepitu terlaksana hingga tingkat RT, RW, padukuhan, dan kalurahan. Sehingga, lanjutnya, semua data kearsipan dapat tersimpan dengan baik tanpa takut hilang atau tertukar.

"Semuanya bisa kami lihat melalui layar komputer ini, baik batas wilayah kepemilikan dan data pendukung lainnya," tambah Sunaryanta.

Dia berharap pengarsipan terpadu terwujud sebagai upaya ketertiban pengelolaan arsip baik data tanah kasultanan dan tanah kalurahan.

"Hal ini sangat penting supaya arsip tertata dengan jelas," kata Sunaryanta.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Kabupaten Gunungkidul Fajar Ridwan mengatakan perlu ada pendampingan dan pembinaan dalam pemeliharaan dokumen tanah kasultanan, tanah kadipaten, dan tanah kalurahan.

"Digitalisasi ini diberikan guna keberlangsungan kegiatan pengarsipan dokumen pertanahan agar aman terutama dalam jangka panjang," kata Fajar.

Dia mengatakan penerima manfaat dari sub kegiatan pemeliharaan dokumen pertanahan tersebut adalah satu kalurahan di Jepitu.

"Kegiatan pembelian hibah perlengkapan arsip didanai dari dana keistimewaan 2023 senilai Rp87,2 juta," jelasnya.

Berbagai jenis barang yang diberikan, antara lain meja, kursi, filling cabinet, scanner, kipas angin, lemari peta, horisontal filling cabinet, komputer, mesin pencetak, dan lampu LED.

"Kami optimistis akan membantu pemeliharaan dokumen pertanahan," ujar Fajar.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024