Gunungkidul (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) setempat menggelar sayembara desain logo, maskot, dan jingle dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVII DIY 2025.
Dengan tema “Prestasi Porda 2025 untuk Yogya Istimewa”, sayembara ini bertujuan untuk menggali ide-ide kreatif dari masyarakat guna mem-branding dan memeriahkan PORDA XVII DIY 2025 yang akan berlangsung di Kabupaten Gunungkidul.
Ketua Panitia Sayembara Agus Mantara di Gunungkidul, Sabtu, menyatakan Porda DIY sebagai ajang dua tahunan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat citra Gunungkidul sebagai tuan rumah yang inovatif dan berprestasi.
“Kami melihat antusias, partisipasi aktif masyarakat sangat tinggi, dari sayembara yang kita gelar mulai dari Tanggal 5-12 Desember 2024 ada 47 pendaftar ,” kata Agus Mantara.
Ia mengatakan ada 18 jingle dan 22 logo-maskot yang dikirim oleh peserta. Karya-karya orisinal yang dikirimkan mencerminkan semangat olahraga dan keistimewaan Yogya.
“Sayembara ini terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gunungkidul tanpa batasan usia, dengan syarat memiliki KTP atau identitas yang sah. Juri dan panitia tidak diperkenankan mengikuti lomba,” katanya.
Agus yang juga Kepala Dinas Kebudayaan (Kundo Kabudayan) ini mengatakan pihaknya melakukan penjurian secara ketat khususnya harus mencerminkan tema, unik, menarik, dan sesuai prinsip desain. Sementara untuk jingle lagu wajib yang ceria, semangat, dan menggambarkan sportifitas sesuai tema, berdurasi maksimal 3 menit.
“Hari ini tanggal 13-14 Desember 2024 kita lakukan penjurian. Pengumuman 5 besar akan kita laksanakan pada 15 Desember 2024 mereka akan kita minta presentasi, pemenang akan kita umumkan 17 Desember 2024,” katanya.
“Untuk juara I logo dan maskot akan mendapatkan hadiah Rp15 juta dan sertifikat, sementara juara I jingle juga akan mendapatkan hadiah Rp15 juta dan sertifikat didanai dari dana keistimewaan DIY 2024,” katanya.
Agus menerangkan ada tiga juri yang melakukan penjurian Karya, pihaknya menegaskan karya yang dipilih wajib orisinal, belum pernah dipublikasikan, dan menjadi milik panitia penyelenggara setelah lomba. Selain itu Peserta wajib melampirkan identitas diri dan surat pernyataan keaslian karya.
“Sayembara ini menjadi wadah bagi masyarakat Gunungkidul untuk turut menyukseskan Porda XVII DIY 2025 dengan karya yang inovatif dan inspiratif,” katanya.