Jakarta (ANTARA) - Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19), pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Rabu (15/11) malam mengaku telah mengembalikan sebagian uang (refund) tiket kepada para korban yang ditipunya.
 
Pengembalian uang tersebut diberikan kepada para korban di luar dari enam laporan polisi (LP) yang diterima penyidik.
 
"Ada yang di-refund. Angka pastinya belum tau, untuk yang di-refund kata pelaku umumnya di luar LP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah di Jakarta, Rabu.
 
Diketahui, polisi menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total Rp5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket.
 
Chandra mengatakan hingga saat ini belum ada opsi penyelesaian kasus melalui jalur perdamaian (restorative justice), karena pihak Ghisca belum bersedia mengganti kerugian para korban.
 
"Sampai saat ini belum ada upaya (me-refund) ataupun permohonan penegakan hukum restorative justice dari para pihak," ucapnya.
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ghisca Debora akui sudah kembalikan sebagian uang korban

Pewarta : Siti Nurhaliza
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024