Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk kelompok pengelola sampah mandiri di setiap padukuhan guna membantu penanganan dan mengurangi volume sampah yang harus dikelola di tingkat kabupaten.
"Kelompok pengelola sampah mandiri ini merupakan kelompok swadaya masyarakat di tingkat padukuhan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani di Sleman, Jumat.
Menurut dia, kelompok ini dapat diwujudkan dalam gerakan bank sampah maupun sedekah sampah.
"Pada 2023, sudah terbentuk 303 unit bank sampah," katanya.
Ia mengatakan selanjutnya akan dilakukan penguatan kelembagaan bagi kelompok yang sudah terbentuk, sehingga tidak hanya tersedia, namun juga dapat beroperasi serta memberikan manfaat secara optimal.
"Kegiatan penguatan kelembagaan dilakukan linear dengan pembentukan kelompok baru," katanya.
Epiphana mengatakan guna mendukung keterjangkauan bank sampah di setiap daerah, Pemerintah Kabupaten Sleman akan membentuk bank sampah, sehingga terdapat di setiap padukuhan.
"Ditargetkan pada 2025 seluruh padukuhan di Kabupaten Sleman atau sebanyak 1.212 padukuhan memiliki kelompok pengelola sampah mandiri yang diwujudkan dalam bank sampah maupun sedekah sampah, sehingga pengurangan sampah dapat maksimal," katanya.
Ia mengatakan untuk pengelolaan sampah tingkat kelurahan akan dibentuk Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Pengelolaan Sampah.
"Pembentukan BUMKal ini dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola Kelompok Pengelola Sampah Mandiri yang profesional, kuat secara kelembagaan, dan berbadan hukum," katanya.
Selain itu, kata dia, di masing-masing kalurahan juga didorong untuk pembuatan tempat pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, dan recycle (TPS 3R) guna mengelola sampah di tingkat kalurahan.
"TPS 3R kalurahan ini melayani satu atau lebih kalurahan. Pada 2023, sudah terdapat 32 TPS 3R. Meskipun demikian, belum seluruhnya aktif beroperasi, sehingga dilakukan revitalisasi TPS 3R untuk menghidupkan kembali dan optimalisasi kelembagaan agar mampu mengelola hingga 10 ton per hari," katanya.
"Kelompok pengelola sampah mandiri ini merupakan kelompok swadaya masyarakat di tingkat padukuhan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani di Sleman, Jumat.
Menurut dia, kelompok ini dapat diwujudkan dalam gerakan bank sampah maupun sedekah sampah.
"Pada 2023, sudah terbentuk 303 unit bank sampah," katanya.
Ia mengatakan selanjutnya akan dilakukan penguatan kelembagaan bagi kelompok yang sudah terbentuk, sehingga tidak hanya tersedia, namun juga dapat beroperasi serta memberikan manfaat secara optimal.
"Kegiatan penguatan kelembagaan dilakukan linear dengan pembentukan kelompok baru," katanya.
Epiphana mengatakan guna mendukung keterjangkauan bank sampah di setiap daerah, Pemerintah Kabupaten Sleman akan membentuk bank sampah, sehingga terdapat di setiap padukuhan.
"Ditargetkan pada 2025 seluruh padukuhan di Kabupaten Sleman atau sebanyak 1.212 padukuhan memiliki kelompok pengelola sampah mandiri yang diwujudkan dalam bank sampah maupun sedekah sampah, sehingga pengurangan sampah dapat maksimal," katanya.
Ia mengatakan untuk pengelolaan sampah tingkat kelurahan akan dibentuk Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Pengelolaan Sampah.
"Pembentukan BUMKal ini dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola Kelompok Pengelola Sampah Mandiri yang profesional, kuat secara kelembagaan, dan berbadan hukum," katanya.
Selain itu, kata dia, di masing-masing kalurahan juga didorong untuk pembuatan tempat pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, dan recycle (TPS 3R) guna mengelola sampah di tingkat kalurahan.
"TPS 3R kalurahan ini melayani satu atau lebih kalurahan. Pada 2023, sudah terdapat 32 TPS 3R. Meskipun demikian, belum seluruhnya aktif beroperasi, sehingga dilakukan revitalisasi TPS 3R untuk menghidupkan kembali dan optimalisasi kelembagaan agar mampu mengelola hingga 10 ton per hari," katanya.