Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menggencarkan sosialisasi tentang pendidikan politik ke berbagai segmen pemilih guna mengajak mereka ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
"Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih bagi sebanyak 742.074 pemilih yang ada di Bantul, kami lakukan sosialisasi dengan menyasar ke dalam beberapa segmen," kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bantul Mestri Widodo di Bantul, Minggu.
Dia mengatakan, beberapa waktu lalu sosialisasi pendidikan politik sudah diberikan bagi penyandang disabilitas, dan kemudian bagi para santriwan dan santriwati serta pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Bantul.
"Kemudian sosialisasi akan diberikan bagi segmen pemilih marginal termasuk teman-teman pekerja seks, segmen perguruan tinggi, kemudian segmen perempuan akan kami lakukan pendidikan pemilih selama di tahun anggaran 2023," katanya.
Mestri mengatakan, kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih berbagai segmen tersebut tentu menjadi bagian dari upaya menyukseskan tahapan kampanye pemilu yang yang akan dilakukan oleh calon maupun partai politik peserta Pemilu 2024.
"Kampanye itu kan pendidikan politik yang dilakukan oleh parpol, kami mengimbangi dengan pendidikan politik bagi pemilih, untuk mengetahui tentu adalah pertama hari dan tanggal, kemudian lima jenis pemilihan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024," katanya.
Dia mengatakan, sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih termasuk terkait dengan lima jenis surat suara yang akan diberikan pada hari pemungutan suara, yaitu surat suara untuk Pilpres, untuk pemilihan DPR RI, pemilihan DPD RI, kemudian pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.
"Dan yang penting mereka diberitahu bahwa nanti kalau Pilpres saat ini ada tiga calon, dimungkinkan akan ada putaran dua Pilpres pada 26 Juni 2024," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, para pemilih juga diajak kaitannya dengan memastikan rekam jejak atau track record dari masing masing calon anggota legislatif (caleg) yang para kandidat bisa diakses di website KPU Bantul.
Kemudian yang tidak kalah penting, kata dia, adalah layanan pindah memilih yang harus terus digencarkan KPU Bantul, karena memang ada kemungkinan dari situasi yang pernah dialami pada pemilu 2019, saat itu jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Bantul sebanyak 10.024 pemilih.
"Pemilih itu berasal dari luar Bantul yang kemudian harus bisa dilayani dengan kaitan ketersediaan surat suara, sehingga dipastikan surat suara nanti sesuai dengan jumlah DPT, ditambah surat suara cadangan dua persen, sehingga ketika ada DPTb bisa diakomodir," katanya.
KPU Bantul gencar sosialisasi pendidikan politik ke berbagai segmen pemilih
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Mestri Widodo. ANTARA/Hery Sidik.