Gunungkidul (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada aparatur sipil negara di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menanamkan nilai integritas di lingkungan keluarga guna mencegah tindak pidana korupsi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjend Kumpul Kusdwidjanto Sudjadi di Gunungkidul, Rabu, menyebutkan ada 1.648 pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) yang berhasil diungkap selama berdirinya KPK.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 141 kasus, pelaku diketahui dilakukan oleh perempuan.
"Untuk itu, kami memberikan bimbingan teknis keluarga berintegritas untuk mengingatkan kepada kita bahwa suami dan istri harus menanamkan nilai integritas agar terhindar dari tipikor," kata Brigjend Kumpul.
Ia mengatakan bahwa korupsi saat ini seperti fenomena gunung es sehingga masih perlu berbagai upaya untuk menekan kasus tersebut. Beberapa kasus tipikor ada yang melibatkan istri dan anak.
"Untuk itu, kami bentuk program ini. Upaya kita mengakrabkan suami dan istri," katanya.
Kumbul juga menyebutkan ada tiga alasan yang melatarbelakangi program ini. Berdasarkan survei kepada masyarakat, sebanyak 78 persen korupsi dianggap sebagai hal yang biasa.
Di Yogyakarta, KPK juga melakukan survei pasangan suami istri yang menanamkan integritas kepada anak hanya 4 persen.
"Kami juga melakukan survei pada tahun 2023 terdapat 24,42 persen seorang istri diberikan sesuatu uang tidak pernah bertanya dari mana sumbernya, padahal kita tahu berapa gaji ASN," katanya.
Ia berharap edukasi ini dapat memberikan efek demi terwujudnya pengurangan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengimbau ASN untuk berintegritas terus diberikan dalam setiap pembinaan. Hal tersebut untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan jujur.
Ia juga meminta pemangku kepentingan menjadi contoh yang baik.
"Selalu saya tekankan, integritas ini dimulai dari pimpinan. Kalau pimpinannya serakah, sudah pasti anak buahnya mengikuti," katanya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Gunungkidul Saptoyo mengatakan bahwa bimbingan teknis keluarga berintegritas diikuti oleh 49 pasang suami istri . Sebanyak 30 orang dari eselon II , 17 panewu/camat, dan dua direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gunungkidul.
"Kegiatan ini kami gelar sekaligus dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi yang diperingati setiap 9 Desember," katanya.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjend Kumpul Kusdwidjanto Sudjadi di Gunungkidul, Rabu, menyebutkan ada 1.648 pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) yang berhasil diungkap selama berdirinya KPK.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 141 kasus, pelaku diketahui dilakukan oleh perempuan.
"Untuk itu, kami memberikan bimbingan teknis keluarga berintegritas untuk mengingatkan kepada kita bahwa suami dan istri harus menanamkan nilai integritas agar terhindar dari tipikor," kata Brigjend Kumpul.
Ia mengatakan bahwa korupsi saat ini seperti fenomena gunung es sehingga masih perlu berbagai upaya untuk menekan kasus tersebut. Beberapa kasus tipikor ada yang melibatkan istri dan anak.
"Untuk itu, kami bentuk program ini. Upaya kita mengakrabkan suami dan istri," katanya.
Kumbul juga menyebutkan ada tiga alasan yang melatarbelakangi program ini. Berdasarkan survei kepada masyarakat, sebanyak 78 persen korupsi dianggap sebagai hal yang biasa.
Di Yogyakarta, KPK juga melakukan survei pasangan suami istri yang menanamkan integritas kepada anak hanya 4 persen.
"Kami juga melakukan survei pada tahun 2023 terdapat 24,42 persen seorang istri diberikan sesuatu uang tidak pernah bertanya dari mana sumbernya, padahal kita tahu berapa gaji ASN," katanya.
Ia berharap edukasi ini dapat memberikan efek demi terwujudnya pengurangan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengimbau ASN untuk berintegritas terus diberikan dalam setiap pembinaan. Hal tersebut untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan jujur.
Ia juga meminta pemangku kepentingan menjadi contoh yang baik.
"Selalu saya tekankan, integritas ini dimulai dari pimpinan. Kalau pimpinannya serakah, sudah pasti anak buahnya mengikuti," katanya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Gunungkidul Saptoyo mengatakan bahwa bimbingan teknis keluarga berintegritas diikuti oleh 49 pasang suami istri . Sebanyak 30 orang dari eselon II , 17 panewu/camat, dan dua direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gunungkidul.
"Kegiatan ini kami gelar sekaligus dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi yang diperingati setiap 9 Desember," katanya.