KPU Gunungkidul belum menerima surat suara DPRD-DPR Pemilu 2024
Rabu, 3 Januari 2024 14:22 WIB
Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti. ANTARA/Sutarmi.
Gunungkidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta belum menerima surat suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024.
"Informasi dan hasil koordinasi, surat suara dikirim hari ini. Namun hingga siang ini belum sampai," kata Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 1413 Tahun 2023, jumlah surat suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024 masing-masing 626.688 lembar.
Adapun rincian surat suara masing-masing tingkatan, yakni jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.709 titik, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 613.155 pemilih, dan cadangan dari DPR per TPS sebanyak dua persen sebesar 13.533 lembar.
"Total suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebanyak 1.839.465 lembar. Total itu belum termasuk DPD RI," katanya.
Asih mengatakan logistik yang diterima KPU Gunungkidul, yakni kantong plastik, karet pengikat surat suara hingga alat mencoblos.
"Selain itu, surat suara untuk pilres," katanya.
Sebelumnya, Asih mengatakan kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Peserta Pemilu 2024 diperbolehkan melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, media sosial
Kemudian, pada 21 Januari - 10 Februari 2024, peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring.
"Masa tenang kampanye dari 11-13 Februari 2024," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Gunungkidul belum terima surat suara DPRD-DPR Pemilu 2024
"Informasi dan hasil koordinasi, surat suara dikirim hari ini. Namun hingga siang ini belum sampai," kata Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 1413 Tahun 2023, jumlah surat suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024 masing-masing 626.688 lembar.
Adapun rincian surat suara masing-masing tingkatan, yakni jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.709 titik, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 613.155 pemilih, dan cadangan dari DPR per TPS sebanyak dua persen sebesar 13.533 lembar.
"Total suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebanyak 1.839.465 lembar. Total itu belum termasuk DPD RI," katanya.
Asih mengatakan logistik yang diterima KPU Gunungkidul, yakni kantong plastik, karet pengikat surat suara hingga alat mencoblos.
"Selain itu, surat suara untuk pilres," katanya.
Sebelumnya, Asih mengatakan kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Peserta Pemilu 2024 diperbolehkan melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, media sosial
Kemudian, pada 21 Januari - 10 Februari 2024, peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring.
"Masa tenang kampanye dari 11-13 Februari 2024," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Gunungkidul belum terima surat suara DPRD-DPR Pemilu 2024
Pewarta : Sutarmi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Forum Kebangsaan Pimpinan MPR-DPR 1999-2024 memberi masukan kepada pemerintah
25 April 2026 23:32 WIB
KPK menduga Yaqut memerintahkan Gus Alex soal kuota haji 2024 sejak November 2023
13 March 2026 18:17 WIB
KPK ungkapn Fuad Hasan sempat bertemu Yaqut membahas kuota haji tambahan 2024
13 March 2026 18:12 WIB
Forum Kebangsaan Pimpinan MPR-DPR 1999--2024 dibentuk sebagai ajang silaturahmi
09 March 2026 11:17 WIB
KA BIAS layani 847.701 penumpang selama2025, meningkat 183 persen dibandingkan 2024
20 January 2026 16:11 WIB
Menteri UMKM mengungkapkan impor baju bekas naik drastis menjadi 3.600 ton
06 November 2025 19:20 WIB