Washington (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengikuti kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel, kata seorang pejabat pada Kamis (11/1).

"Sekretaris Jenderal menghormati sepenuhnya independensi pengadilan, proses dan keputusannya," kata juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, kepada wartawan.

Pernyataan tersebut muncul setelah Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag mengadakan sidang pertama dari dua hari sidang kasus terkait Jalur Gaza. Di daerah itu, sudah lebih dari 23 ribu orang yang tewas sejak 7 Oktober.

Melalui dokumen setebal 84 halaman, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan tindakan dan kelalaian yang "bersifat genosida.

Tindakan itu, menurut dokumen tersebut, dilakukan Israel "dengan maksud khusus yang diperlukan ... untuk menghancurkan penduduk Palestina di Gaza sebagai bagian dari kebangsaan, ras, dan kelompok etnis Palestina yang lebih luas."

Genosida yang dilakukan Israel  itu disebutkan mencakup pembunuhan terhadap warga Palestina, menyebabkan luka fisik dan mental serius, dan pengusiran massal para warga dari rumah-rumah dan pengungsian.

Selain itu, kata Afsel, Israel juga menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran warga Palestina serta perampasan akses terhadap makanan, air, tempat berlindung, sanitasi, dan bantuan medis yang memadai.

Sidang pada Kamis akan dilanjutkan dengan argumen pembelaan Israel pada Jumat.






Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekjen PBB ikuti kasus ICJ melawan Israel

Pewarta : Cindy Frishanti Octavia
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024