Lampung (ANTARA) - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo menerima aspirasi dari kalangan kiai dan ulama terkait dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dalam lawatan politiknya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Roudlotussolihin Bumi Restu Palas, Lampung Selatan, Senin siang.

"Tadi silaturahmi, ketemu para ulama di Lampung dan beliau-beliau menyampaikan aspirasi kepada kami agar Undang-Undang Pesantren segera dilaksanakan," kata Ganjar kepada awak media seusai acara istigasah atau doa bersama.

Merespons aspirasi tersebut, Ganjar lantas membeberkan pengalaman ketika menjadi Gubernur Jawa Tengah selama dua periode.

"Kami jelaskan bagaimana guru agama mendapatkan perhatian dan insentif serta memanfaatkan zakat infak sedekah untuk pengembangan keumatan," jelasnya.

Hal itu, lanjut dia, termasuk pembinaan kerohanian untuk membuat spiritual mereka makin bagus. Selain itu, juga berkarakter bagus, menghormati sesama, dan mempunyai jiwa moderat.

"Saya kira ini penting untuk bangsa ini," katanya.



Pada kesempatan doa bersama siang itu, pimpinan Ponpes Roudlotussolihin yaitu K.H. R.M. Soleh Bajuri, M.H.I. sempat menitipkan pesan agar UU Pesantren dapat segera diterapkan apabila Ganjar Pranowo terpilih menjadi presiden pada pemilu mendatang.

Kiai Soleh mengatakan bahwa UU Pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

"Saya mohon maaf kalau jemaah yang datang kurang maksimal karena semuanya dipersiapkan secara mendadak. Insyaallah dengan keikhlasan, doa kita dikabulkan Allah. Pesan saya ketika nanti Pak Ganjar jadi presiden, Undang-Undang Pesantren bisa diimplementasikan hingga ke daerah-daerah," katanya.

Usai menghadiri istigasah, Ganjar kemudian menghadiri Hajatan Rakyat Lampung di Lapangan Expo, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sambangi ponpes, Ganjar terima aspirasi soal Undang-Undang Pesantren

Pewarta : Ahmad Faishal Adnan
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024