Depok (ANTARA) - Guru Besar Bidang Dermatologi dan Venereologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) Prof Dr dr Lili Legiawati, Sp. D.V.E, Subsp. D.K.E., membuat terobosan baru untuk mengatasi kebotakan dan kerontokan rambut dengan sel punca dan turunannya.

"Sel punca dan turunannya menjadi salah satu harapan yang menjanjikan di masa depan, untuk dimanfaatkan penggunaannya dalam mengatasi masalah kerontokan dan kebotakan rambut," kata Prof Lili Legiawati di Kampus UI Depok, Kamis.

Sel punca atau sel induk merupakan sel cikal bakal yang belum membelah. Sel punca memiliki potensi untuk berkembang menjadi sel dengan fungsi spesifik dan membentuk berbagai macam jaringan tubuh.

Prof Lili menjelaskan karakteristik khas sel punca adalah dapat memperbarui dirinya sendiri dengan cara membelah secara ekstensif dengan tetap mempertahankan bentuk awalnya.

"Sel punca yang memiliki potensi regenerasi pada folikel rambut dapat diperoleh dari berbagai sumber, contohnya jaringan adiposa, sumsum tulang, atau folikel rambut pada area yang tidak terdampak gangguan kebotakan," ujarnya.

Terapi sel punca memiliki tiga mekanisme prospektif, salah satunya adalah tandur sel punca, medium terkondisikan sel punca (sekretom), dan aplikasi eksosom sel punca.

Beberapa penelitian di luar dan dalam negeri telah dilakukan untuk membandingkan berbagai penggunaan sel punca dan turunannya dengan plasebo atau pengobatan lainnya.

“Penelitian kami terkait penggunaan sekretom pada pengobatan kebotakan berpola (Alopesia androgenetik) di tahun 2021 dan 2023, mendapatkan hasil yang baik. Subjek yang mendapatkan terapi sekretom menunjukkan perbaikan pada jumlah, kepadatan, dan diameter rambut yang bermakna,” ujar Prof Lili.

Lebih lanjut, ia mengatakan penggunaan cairan darah yang kaya trombosit untuk pengobatan kerontokan dan kebotakan rambut memberikan hasil yang baik juga.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Guru besar Universitas Indonesia buat terobosan atasi kebotakan rambut

Pewarta : Feru Lantara
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024