Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan kedua yang dilayangkan oleh tersangka Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
"Tim penyidik melalui advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi. Kami jamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan penyidikan penanganan perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri 
Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
 
Ade Safri juga menjelaskan pihaknya menghormati keputusan Siskaeee dan kuasa hukumnya yang kembali mengajukan gugatan untuk kedua kalinya yang sebelumnya telah dicabut.
 
"Ya dipersilakan ya, itu hak konstitusional dari tersangka, " katanya.
 
Kuasa hukum tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan bahwa pihaknya kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
 
 
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (2/2/2024) (ANTARA/Ilham Kausar) "Kami kuasa hukumnya (Siskaeee) sudah mendaftarkan kembali permohonan praperadilan pada tanggal 1 Februari 2024 di PN Jaksel," kata Tofan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
  

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Siskaeee gugat praperadilan kedua, Polda: Kami siap hadapi

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024