Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta koperasi yang bekerja sama dengan toko berjejaring atau Toko Milik Rakyat (ToMiRa) membina pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Iffah Muffidati di Kulon Progo, Senin, mengatakan ada belasan koperasi di wilayah ini yang bekerja sama dengan toko berjejaring nasional mendirikan Toko Milik Rakyat (ToMiRa), yakni toko berjejaring yang menjual produk lokal Kulon Progo dan pabrikan.

"Koperasi memiliki kewajiban juga untuk membina pelaku UMKM agar produk yang dijual di ToMiRa  yang berkualitas bagus sehingga mampu bersanding dan bersaing dengan produk pabrikan, dan juga produk UMKM harus sudah dibarkode, sehingga memberikan kemudahan bagi anak toko untuk melayani pembeli dalam pembuatan nota," kata Iffah.

Ia mengatakan koperasi juga harus menunjuk petugas/karyawan yang fokus menangani produk UMKM, baik untuk setor produk, cek produk, maupun urusan tentang keuangannya.

Dengan dilakukan kerja sama antara Koperasi dengan pihak toko swalayan atau toko berjejaring tersebut mampu memberikan peningkatan pendapatan bagi koperasi.

"Kami juga berharap memberikan kesejahteraan bagi pelaku UMKM dan seluruh anggotanya," katanya.

Selanjutnya Iffah Mufidati menyampaikan terkait dengan pengambilalihan toko berjejaring apabila ada persyaratan yang tidak terpenuhi, yang salah satunya adalah kemampuan koperasi untuk memiliki minimal 51 persen dari aset ToMiRa, maka mau tidak mau harus tutup.

Dengan demikian Koperasi yang akan melakukan pengembalian, harus benar-benar dipersiapkan agar bisa melakukan kerja sama yang baik.

"Hal tersebut telah diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2021 take over dibatasi sampai dengan tahun 2026. Apabila sampai tahun tersebut tidak bisa dilakukan, maka ToMiRa tersebut harus tutup," katanya.

Iffah mengatakan apabila kerja sama tersebut sudah terlaksana dengan telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), pihak koperasi memiliki kewajiban untuk mengisi gondola dengan produk UMKM Kulon Progo sebesar 20 persen dari produk pabrikan.

"Gondola tersebut ada di tempat premium, yakni ada di tengah-tengah ruangan dan di paling depan pada ToMiRa," katanya.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025