Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengabarkan bahwa Rancangan Peraturan Presiden mengenai Publisher Rights atau hak penerbit akan disahkan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat, dengan seizin Tuhan Yang Maha Kuasa, dan tentu dengan kebijakan Bapak Presiden, kita akan menyambut hari baik itu akan segera datang," ucap dia saat memberikan sambutan dalam Syukuran HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat.

Pemerintah dan pemangku kepentingan telah membahas peraturan yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan pers dan platform digital. Peraturan itu merupakan upaya bersama untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas.

Budi Arie mengapresiasi konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawal proses pengesahan regulasi tersebut. Menurutnya, proses diskusi dan pembahasan berlangsung dengan baik untuk mencari titik temu atas perbedaan-perbedaan yang ada.

"Saya mengapresiasi konsistensi rekan-rekan sekalian dalam mengawal proses yang sangat panjang ini. Kami telah mendiskusikan hal ini, dan pemerintah sepakat bahwa regulasi ini perlu disahkan sesegera mungkin," kata dia.

Menkominfo menegaskan untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas, diperlukan dukungan semua pihak. Lewat Rancangan Perpers ini, diharapkan akan ada payung hukum yang menjadi acuan bersama


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo: Rancangan Perpres "Publisher Rights" segera disahkan

Pewarta : Fathur Rochman
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024