Jokowi: Perpres "Publisher Rights" tak berlaku bagi kreator konten

id perpres publisher rights,presiden joko widodo,jokowi,kreator konten,hpn

Jokowi: Perpres "Publisher Rights" tak berlaku bagi kreator konten

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). ANTARA/Yashinta Difa

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights yang telah dia tandatangani tidak berlaku bagi kreator konten.

Hal itu dia sampaikan untuk menjawab kekhawatiran para kreator konten atas pengesahan Perpres Publisher Rights yang dianggap bisa mengancam kreativitas dan mata pencaharian mereka.

"Saya sampaikan bahwa perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten," tutur Jokowi ketika menyampaikan sambutan dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, ia mempersilakan para kreator konten di Indonesia untuk melanjutkan kerja sama yang selama ini telah berjalan dengan berbagai platform digital.

"Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah," tuturnya.

Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lebih dikenal dengan Publisher Rights, disahkan pada 20 Februari 2024.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Perpres "Publisher Rights" tak berlaku bagi kreator konten
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024