Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme yang berkualitas.
Pernyataan itu dikemukakan Presiden Jokowi saat berpidato di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Senin.
"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani peraturan presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," katanya.
Wacana Perpres Publisher Rights yang bergulir sejak HPN tahun lalu itu menjadi perhatian penting pemerintah dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan bagi industri media konvensional di tanah air, kata Presiden menambahkan.
"Prosesnya memang sangat panjang, banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers," katanya.
Proses penggalangan aspirasi itu, Jokowi melanjutkan, menuai pandangan beragam dari sejumlah praktisi media konvensional dan platform digital.
Pandangan yang belum sepenuhnya beragam itu, direspons pemerintah dengan memperhatikan beragam implikasi yang timbul dari hadirnya Perpres Publisher Rights di Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden teken Perpres Publisher Rights untuk jurnalisme berkualitas
Berita Lainnya
Indonesia bisa tertinggal jika Golden Visa tak dilakukan, tegas Jokowi
Sabtu, 27 Juli 2024 1:12 Wib
Jokowi: Saya tak tahu aktor inisial T di balik judi online
Jumat, 26 Juli 2024 20:20 Wib
Pendaftar Golden Visa mencapai 300 WNA, Jokowi terkejut
Kamis, 25 Juli 2024 15:26 Wib
Presiden beri fasilitas Golden Visa untuk pelatih timnas STY
Kamis, 25 Juli 2024 15:18 Wib
Persiapan Presiden berkantor di IKN, Istana mulai isi furnitur-peralatan kantor
Kamis, 25 Juli 2024 10:55 Wib
Presiden Jokowi minta masyarakat Indonesia lestarikan kebaya
Rabu, 24 Juli 2024 17:51 Wib
Mulai 28 Juli 2024, Presiden Joko Widodo berkantor di IKN
Rabu, 24 Juli 2024 17:48 Wib
Presiden Jokowi takziah ke rumah duka mantan Wapres Hamzah Haz
Rabu, 24 Juli 2024 14:29 Wib