Ramallah (ANTARA) - Palestina pada Selasa (13/2) mengecam rencana Presiden Argentina Javier Milei untuk memindahkan kedutaan negaranya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

"Keputusan Argentina bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 478, yang menyerukan penarikan misi diplomatik dari Yerusalem," kata Kementerian Luar Negeri Palestina dalam sebuah pernyataan.

Kementerian tersebut menyebut rencana relokasi kedutaan sebagai "serangan terhadap hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka, yang diakui oleh Argentina dan sebagian besar negara di dunia."

"Negara Palestina menegaskan kembali penolakannya terhadap tindakan apa pun yang mengabaikan status hukum Kota Yerusalem yang diduduki," kata Kemenlu Palestina. 



Sumber: Anadolu


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Palestina kecam rencana Argentina pindahkan kedutaan ke Yerusalem

Pewarta : Katriana
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024