Bantul (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memberdayakan masyarakat penganggur maupun kurang mampu di daerah itu dalam melakukan pembangunan sarana infrastruktur program padat karya.

"Pekerjaan padat karya yang sifatnya fisik itu sebagai sarana untuk memberikan pekerjaan kepada masyarakat kurang mampu, itu sasaran utamanya," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul Rumiyati di Bantul, Selasa.

Menurut dia, setidaknya ada lebih dari 400 paket pekerjaan padat karya infrastruktur yang diprogramkan pada tahun 2024 baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul, Dana Keistimewaan, maupun Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemda DIY.

Dia mengatakan, padat karya dengan membangun sarana seperti cor blok jalan, saluran drainase dan bangket akan dimulai pada bulan puasa atau April untuk yang bersumber dari APBD, kemudian berlanjut pada bulan Juni untuk dari BKK.

"Tujuannya untuk mengurangi angka kemiskinan, kan kalau pas mau Lebaran itu kan inflasi tinggi, kalau masyarakat mendapat stimulan dari sebagai pekerja padat karya daya beli naik, lumayan mereka juga bisa memenuhi kebutuhan di hari raya, harapannya itu," katanya.

Dia mengatakan, sebab masyarakat atau pekerja di sekitar lokasi padat karya yang telah dibentuk kelompok mendapatkan upah dari pemerintah, sehingga selain berdampak pada pembangunan sarana di perdesaan juga menambah pendapatan keluarga.

"Kelompok kita baru pembentukan, kan kita belum sosialisasi, jadi baru mengumpulkan dari proposal-proposal pengajuan saja kita belum ngecek lagi, nanti kalau sosialisasi sekaligus mengecek calon pekerja untuk kemudian kita buatkan SK untuk pekerja per lokasi," katanya.

Dia mengatakan, bahkan semua pekerja padat karya infrastruktur nantinya juga diikutsertakan pada jaminan yang ada di dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebagai antisipasi ketika ada kecelakaan ketika menjalankan pekerjaan padat karya.

"Kemudian pekerja akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudah tidak terjadi kecelakaan, tapi kalau terjadi bisa dapat klaim ketika terjadi kecelakaan saat kerja, terlebih tahun kemarin ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja sehingga dapat santunan," katanya.


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024