Pemkab Sleman beri penghargaan Satyalancana Karya Satya pada 154 PNS
Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 154 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat sebagai bentuk apresiasi kesetiaan dan Integritas pegawai.
Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Selasa.
Penghargaan Satyalencana Karya Satya ini diberikan kepada PNS yang telah setia mengabdi dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam pengabdiannya di Kabupaten Sleman.
Penghargaan ini dibagi menjadi tiga kategori, yakni penghargaan bagi PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Bupati Sleman mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi seluruh penerima penghargaan Satyalencana Karya Satya ini.
Menurut dia, penghargaan ini mengandung tanggung jawab moral bagi para penerimanya untuk terus meningkatkan prestasi kerja, kedisiplinan dan keteladanan serta pengabdian yang ikhlas bagi kemajuan Kabupaten Sleman.
"Pemberian penghargaan tidak berarti sebuah puncak di dalam pengabdian. Namun, harus diletakkan sebagai sebuah pemacu untuk terus maju dengan sebuah tekad agar selalu lebih baik lagi," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Budi Pramono mengatakan penghargaan Satyalancana Karya Satya ini diberikan kepada 154 orang PNS, terdiri dari 99 PNS penerima tanda kehormatan 30 tahun, 52 PNS penerima tanda kehormatan 20 tahun dan tiga PNS penerima tanda kehormatan 10 tahun.
"Penghargaan Satyalancana Karya Satya ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan pemerintah kepada PNS yang telah melaksanakan penugasan dengan baik, dengan loyalitas, dedikasi, dan tidak pernah mendapatkan cela dalam melakukan pekerjaannya," kata Budi Pramono.
Pada acara tersebut, Kepala BKPP Kabupaten Sleman juga menyerahkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Bupati Sleman.
Penghargaan ini diserahkan oleh KASN kepada BKPP Kabupaten Sleman pada 10 September 2024 lalu di kantor KASN, Jakarta. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Sleman dalam menerapkan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023.*
Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Selasa.
Penghargaan Satyalencana Karya Satya ini diberikan kepada PNS yang telah setia mengabdi dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam pengabdiannya di Kabupaten Sleman.
Penghargaan ini dibagi menjadi tiga kategori, yakni penghargaan bagi PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Bupati Sleman mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi seluruh penerima penghargaan Satyalencana Karya Satya ini.
Menurut dia, penghargaan ini mengandung tanggung jawab moral bagi para penerimanya untuk terus meningkatkan prestasi kerja, kedisiplinan dan keteladanan serta pengabdian yang ikhlas bagi kemajuan Kabupaten Sleman.
"Pemberian penghargaan tidak berarti sebuah puncak di dalam pengabdian. Namun, harus diletakkan sebagai sebuah pemacu untuk terus maju dengan sebuah tekad agar selalu lebih baik lagi," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Budi Pramono mengatakan penghargaan Satyalancana Karya Satya ini diberikan kepada 154 orang PNS, terdiri dari 99 PNS penerima tanda kehormatan 30 tahun, 52 PNS penerima tanda kehormatan 20 tahun dan tiga PNS penerima tanda kehormatan 10 tahun.
"Penghargaan Satyalancana Karya Satya ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan pemerintah kepada PNS yang telah melaksanakan penugasan dengan baik, dengan loyalitas, dedikasi, dan tidak pernah mendapatkan cela dalam melakukan pekerjaannya," kata Budi Pramono.
Pada acara tersebut, Kepala BKPP Kabupaten Sleman juga menyerahkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Bupati Sleman.
Penghargaan ini diserahkan oleh KASN kepada BKPP Kabupaten Sleman pada 10 September 2024 lalu di kantor KASN, Jakarta. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Sleman dalam menerapkan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023.*