Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta sekolah-sekolah menindak tegas para pelaku perundungan yang terbukti bersalah.
 
"Sekolah harus tegas," kata Dede menanggapi pemberitaan mengenai dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, sebagaimana dikutip dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
 
Menurut dia, para pelaku perundungan sudah sepatutnya ditindak tegas karena perundungan termasuk dalam kekerasan itu yang dilarang dilakukan di sekolah.
 
"Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada," kata Dede Yusuf.
 
Ia juga  minta pihak sekolah membubarkan geng atau kelompok yang diduga menjadi pelaku perundungan itu. "Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum," ujarnya. 
 
 
Dede mengatakan siswa-siswi di Tanah Air sepatutnya mengikuti kegiatan yang bermanfaat dibandingkan memilih bergabung dalam suatu geng. Ia mencontohkan kegiatan bermanfaat yang dapat diikuti oleh para pelajar adalah kegiatan ekstrakurikuler.
 
"Masih banyak kok ekskul lain yang keren-keren. Malah bisa ikut beladiri lebih baik dan sportif," ucapnya.
 
Sebelumnya beredar tulisan di media sosial X (Twitter) dari akun @BosPurwa pada Minggu (18/2) yang membagikan soal kasus perundingan tersebut.
 
"Gw dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor dan ngerinya lagi sampai disundut rokok!" tulis akun itu.
 
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR minta sekolah tindak tegas pelaku perundungan

Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024