Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah telah memintai keterangan ahli autopsi psikologi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan pada Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) Undip Semarang.
"Penyelidik sudah meminta keterangan dua ahli, masing-masing ahli pidana dan ahli autopsi psikologi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Simamora di Semarang, Jumat.
Menurut dia, secara umum sudah 43 saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan perkara dugaan perundungan tersebut.
Selain ahli, lanjut dia, penyelidik juga sudah meminta keterangan sejumlah dokter, di antaranya rekan se-angkatan korban di Fakultas Kedokteran Undip.
Polisi juga meminta keterangan dari Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang telah melakukan investigasi terhadap perkara tersebut.
Kombes Pol. Johanson menjelaskan bahwa kasus dugaan perundungan tersebut merupakan perbuatan orang per orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng ini lantas meminta masyarakat mempercayakan menyelesaikan perkara tersebut pada kepolisian.
"Kepolisian bekerja transparan dan profesional dalam menyelesaikan kasus tersebut," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ahli autopsi psikologis pada kasus perundungan PPDS Undip diperiksa
Berita Lainnya
22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 5:24 Wib
Polisi sita Rp2,8 miliar lebih dari pelaku judol Kemendigi
Minggu, 10 November 2024 22:08 Wib
Polda DIY segel 38 toko minuman keras ilegal
Jumat, 1 November 2024 17:51 Wib
DIY diminta memiliki program khusus atasi penjualan minuman keras
Rabu, 30 Oktober 2024 5:35 Wib
Ribuan santri datangi Polda DIY menuntut penuntasan kasus penusukan
Selasa, 29 Oktober 2024 13:32 Wib
Polda DIY menjaring 14.596 pelanggar selama sepekan Operasi Zebra Progo
Senin, 21 Oktober 2024 23:55 Wib
Jumat Curhat Polda DIY ajak masyarakat waspadai cyber crime
Jumat, 18 Oktober 2024 16:52 Wib
Satpol PP Yogyakarta menyiapkan 100 personel tertibkan APK Pilkada 2024
Rabu, 16 Oktober 2024 23:49 Wib