Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah telah memintai keterangan ahli autopsi psikologi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan pada Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) Undip Semarang.
"Penyelidik sudah meminta keterangan dua ahli, masing-masing ahli pidana dan ahli autopsi psikologi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Simamora di Semarang, Jumat.
Menurut dia, secara umum sudah 43 saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan perkara dugaan perundungan tersebut.
Selain ahli, lanjut dia, penyelidik juga sudah meminta keterangan sejumlah dokter, di antaranya rekan se-angkatan korban di Fakultas Kedokteran Undip.
Polisi juga meminta keterangan dari Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang telah melakukan investigasi terhadap perkara tersebut.
Kombes Pol. Johanson menjelaskan bahwa kasus dugaan perundungan tersebut merupakan perbuatan orang per orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng ini lantas meminta masyarakat mempercayakan menyelesaikan perkara tersebut pada kepolisian.
"Kepolisian bekerja transparan dan profesional dalam menyelesaikan kasus tersebut," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ahli autopsi psikologis pada kasus perundungan PPDS Undip diperiksa
Berita Lainnya
BNN gagalkan penyeludupan 29,25 kg sabu-sabu di Aceh
Selasa, 17 September 2024 16:35 Wib
34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang jalani pemeriksaan
Selasa, 17 September 2024 15:58 Wib
Polda Kaltara gagalkan penyelundupan 21 pekerja migran Indonesia
Jumat, 13 September 2024 5:29 Wib
Polda DIY minta personel jaga netralitas menjelang Pilkada 2024
Kamis, 12 September 2024 22:31 Wib
Densus 88 Antiteror memperkuat wawasan kebangsaan eks anggota JI
Selasa, 10 September 2024 9:19 Wib
Awas, nlayan gunakan bahan peledak terancam 20 tahun penjara
Minggu, 8 September 2024 15:02 Wib
Polda DIY ungkap 3 hektare ladang ganja di Gayo Lues Aceh
Jumat, 6 September 2024 12:31 Wib
Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip lapor ke Polda Jateng
Rabu, 4 September 2024 15:37 Wib