Banjarmasin (ANTARA) -
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melarang gelar perpisahan siswa tahun 2024 baik dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP di hotel maupun restoran atau rumah makan termasuk juga sewa gedung serbaguna.
 
"Cukup di lingkungan sekolah saja diselenggarakan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi di Banjarmasin, Selasa.
 
Dia meminta sekolah atau orang tua siswa dan siswi menghindari gelar perpisahan siswa dan siswi lulus sekolah bermewah-mewah, selenggarakan secara sederhana tapi tetap berkesan.
 
Ini juga sesuai dalam surat edaran (SE) No: 400.3.5.1/2630-Sekr/Dispendik/2024 ini yang sudah disebarnya ke sekolah-sekolah, pada dasarnya meminta untuk kegiatan perpisahan di sekolah dapat dilakukan dengan sederhana.
 
"Karena kalau digelar secara luar biasa atau mewah itu memberatkan orang tua juga, karena tidak semuanya mampu," tuturnya.
 
 
 

Pewarta : Sukarli
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024