Keluarga siswa korban tembak polisi kecewa tidak dipanggil Komisi III

id Kapolrestabes semarang rapat komisi III,Penembakan siswa,siswa ditembak,polrestabes semarang

Keluarga siswa korban tembak polisi kecewa tidak dipanggil Komisi III

Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar (tengah) bersama Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono (kedua kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). RDP tersebut membahas peristiwa penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia oleh oknum anggota polisi berinisial Aipda RZ. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww

Semarang (ANTARA) - Keluarga GRO, siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak polisi, kecewa karena tidak dihadirkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Kapolrestabes Semarang.

Juru bicara keluarga GRO, Subambang, di Semarang, Selasa, mengatakan keluarga sempat mendapat surat undangan dari DPR pada 1 Desember 2024 untuk menghadiri rapat di Jakarta.

Namun, pihak Sekretariat DPR RI pada 2 Desember 2024 kemudian kembali memberitahu bahwa undangan rapat bersama Komisi III akan dilakukan secara daring via Zoom.

"Kami sudah diberi tautan Zoom untuk ikut rapat," katanya.

Namun, saat akan memasuki ruang Zoom, akses tidak bisa dibuka dan diberitahukan jika rapat tanpa anggota keluarga korban.

Menurut dia, keluarga kecewa karena ada banyak hal yang telah disiapkan dan dipaparkan dalam rapat tersebut.

Meski demikian, ia berharap Komisi III DPR RI tetap menjadwalkan pertemuan dengan keluarga GRO agar terdapat keseimbangan keterangan dengan yang telah disampaikan pihak kepolisian.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta keterangan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar dalam penanganan kasus penembakan siswa SMKN di Semarang

Dalam rapat di DPR tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut keluarga almarhum GRO tidak bisa hadir.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keluarga siswa korban tembak polisi kecewa tak dipanggil Komisi III
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024