Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik judi online di ranah digital.

Meskipun dihadapkan dengan tantangan yang besar, Kementerian Kominfo tetap berkomitmen dalam memberantas praktik ilegal ini.

"Saat ini pemerintah tetap jalan, bahwa pemerintah ini tidak bertoleransi terhadap judi online. Jadi tugas untuk memberantas judi online tetap tidak berubah dan kita terus melakukannya di ranah ruang digital kita," ujar Budi Arie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.

Budi Arie mengakui bahwa masih terdapat "residu-residu" terkait judi online di ranah digital. Dirinya menganalogikan praktik judi online seperti menangkap nyamuk, di mana ketika "ditangkap" satu, akan muncul nyamuk-nyamuk yang lainnya.

Namun, Budi Arie menegaskan hal tersebut tidak akan mengendurkan semangat dan upaya Kementerian Kominfo untuk memblokir konten judi online di ruang digital.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo tegaskan tak beri tolerasi terhadap judi online

Pewarta : Fathur Rochman
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024