Jakarta (ANTARA) - Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan korban banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tertangani dengan baik oleh pihak terkait, khususnya tim kemanusiaan Polri. 

"Berkat sinergi dan kolaborasi TNI, Polri, relawan dan pemda, pengungsi korban dapat tertangani sangat baik. Anak-anak, kami lakukan penyembuhan trauma (trauma healing), kebutuhan para pengungsi tercukupi, tempat untuk tinggal cukup bersih," kata Dedi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Turut serta dalam tinjauan tersebut, Kadiv Humas Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kapusdokkes Irjen Pol. Asep Hendradiana dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Rombongan perwira tinggi Polri itu mendatangi lokasi pengungsi di SDN Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jawa Tengah.

Di lokasi tersebut juga dijadikan Posko Kesehatan dan Penyembuhan Trauma (Trauma Healing).



Setibanya di lokasi pengungsian, rombongan disambut warga yang terkena dampak banjir.

Polri telah mengerahkan Tim Trauma Healing dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Tim Dokkes Polri dan Polwan Siaga Bencana untuk memberikan pelayanan kesehatan dan dukungan psikososial

Pada kesempatan itu, Dedi dan pejabat lainnya juga berinteraksi dengan anak-anak yang tengah mendapatkan terapi penyembuhan trauma dan mengajak agar anak-anak pengungsian bercanda ringan agar tidak stres karena bencana banjir yang masih terjadi.

Dedi menemui para orang tua dan berbincang santai sembari menghibur para pengungsi dengan candaan ringan.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menyempatkan diri melihat anggota polwan bertugas di dapur umum menyiapkan segala kebutuhan makanan bagi pengungsi korban banjir Demak.

Dedi juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian banjir yang sudah dua kali melanda wilayah Kabupaten Demak yakni pada Februari dan Maret ini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Asisten Kapolri pastikan korban banjir Demak tertangani dengan baik

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024