Jakarta (ANTARA) - Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melengkapi bukti-bukti terkait gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang mereka ajukan.
"Hari ini kami melengkapi bukti-bukti permohonan. Jadi, kemarin itu ada beberapa bukti yang kita lengkapi dan kita membawa bukti itu dalam beberapa kontainer ini," kata anggota tim hukum TPN Idris Sopian Ahmad ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa.
Idris dan anggota tim hukum TPN lainnya terpantau datang ke Mahkamah Konstitusi pada sekitar 16.00 WIB dengan membawa sejumlah kontainer.
Ia menyebut, total ada 15 kontainer berisi bukti yang dibawa pada hari ini untuk melengkapi empat kontainer yang sebelumnya telah diserahkan ketika meregistrasikan permohonan.
"Kemarin kalau tidak salah kita bawa sekitar empat kontainer. Hari ini kita bawa 15 kontainer, jadi memang sengaja kita susul-kan bukti-bukti ini," kata dia.
Namun, ia tidak bisa mengungkapkan apa saja bukti yang akan diserahkan.
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud melengkapi bukti gugatan PHPU Pilpres 2024
Anggota tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Idris Sopian Ahmad (kiri) berdiri di depan kontainer berisi bukti dan berkas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani