Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengharuskan perguruan tinggi untuk memberikan tiket afirmasi bagi para siswa disabilitas pada setiap seleksi masuk pendidikan tinggi guna mengakomodasi hak pendidikan penyandang disabilitas.
 
“Jadi misalnya ada 500 orang, ditarget mungkin 10% dari 500 orang itu bisa diberikan tiket-tiketnya, walaupun raportnya tidak sesuai, kurang berprestasi ya tetap harus diberikan kesempatan, itu, wajib dan harus begitu supaya sesuai dengan aturan dari pendidikan,” tegas Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Rachmita Maun Harahap di Jakarta pada Jumat.
 
Ia menerangkan pihaknya sudah lebih dulu meminta Kemendikbudristek untuk menghimbau tiap perguruan tinggi agar memberikan tiket afirmasi sedikitnya bagi tiga orang siswa disabilitas untuk diterima di perguruan tinggi masing-masing.
 
Namun begitu, ia menilai kuota afirmasi sebesar 15 persen yang diamanatkan bagi siswa penyandang disabilitas tahun ini masih belum terpenuhi karena tidak adanya tiket maupun sosialisasi secara masif mengenai kuota khusus tersebut.
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KND: Perguruan tinggi harus beri tiket afirmasi bagi siswa disabilitas

Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024