Sleman, DIY (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman (Disperindag) Kabupaten Sleman, DIY, melakukan pengawasan alat pompa ukur di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjelang Lebaran 2024.
Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi saat memimpin proses pengawasan alat pompa ukur di SPBU wilayah Pakem dan Turi, Sleman, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut untuk memastikan pelayanan di seluruh SPBU tepat ukuran.
"Sehingga, konsumen terlayani dengan benar sesuai dengan ukuran yang dibeli," katanya.
Menurut dia, upaya itu merupakan salah satu bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat terutama saat pemudik datang ke Sleman, sehingga tidak perlu khawatir karena isi BBM di Sleman aman dan tepat ukuran.
"Dari hasil pengawasan di SPBU Pakem ini tidak ditemukan kekurangan pada keseluruhan nozzle yang ada, bahkan ditemukan kelebihan 30 mililiter pada saat tera ulang Pertamax," katanya.
Ia berharap seluruh pemilik SPBU selalu melakukan tera ulang rutin setiap tahunnya, sehingga ketepatan ukuran dapat tercapai dan masyarakat juga bisa terlindungi hak-haknya untuk mendapatkan BBM sesuai yang dibayarkannya.
"UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman melakukan pengawasan di sebanyak total 50 SPBU yang ada di Sleman dan unit-unit Pertashop jelang Hari Raya Idul Fitri ini," katanya.
Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi saat memimpin proses pengawasan alat pompa ukur di SPBU wilayah Pakem dan Turi, Sleman, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut untuk memastikan pelayanan di seluruh SPBU tepat ukuran.
"Sehingga, konsumen terlayani dengan benar sesuai dengan ukuran yang dibeli," katanya.
Menurut dia, upaya itu merupakan salah satu bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat terutama saat pemudik datang ke Sleman, sehingga tidak perlu khawatir karena isi BBM di Sleman aman dan tepat ukuran.
"Dari hasil pengawasan di SPBU Pakem ini tidak ditemukan kekurangan pada keseluruhan nozzle yang ada, bahkan ditemukan kelebihan 30 mililiter pada saat tera ulang Pertamax," katanya.
Ia berharap seluruh pemilik SPBU selalu melakukan tera ulang rutin setiap tahunnya, sehingga ketepatan ukuran dapat tercapai dan masyarakat juga bisa terlindungi hak-haknya untuk mendapatkan BBM sesuai yang dibayarkannya.
"UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman melakukan pengawasan di sebanyak total 50 SPBU yang ada di Sleman dan unit-unit Pertashop jelang Hari Raya Idul Fitri ini," katanya.