Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengingatkan para pemudik untuk tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan ketika tempat parkir di rest area penuh karena dapat menghambat arus lalu lintas jalan tol.

Kepadatan di rest area atau tempat peristirahatan jalan tol menjadi catatan dan atensi Korlantas Polri agar tidak merembet ke ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

"Jadi, rest area itu menjadi catatan tersendiri ya untuk tol. Kami sudah koordinasi dengan BUJT, kemudian pengelola rest area," kata Aan di KM72 usai membuka pemberlakuan one way arus mudik di Tol Cipali, Jawa Barat, Jumat malam.

Kondisi rest area menjelang pemberlakuan satu arah terlihat ada kepadatan. Pantauan ANTARA saat singgah di rest area KM57, kondisi tempat parkir penuh kendaraan.



Tidak adanya informasi soal ketersediaan tempat parkir di pintu masuk membuat beberapa kendaraan yang sudah masuk rest area dan tidak dapat tempat, akhirnya memarkir kendaraannya di bahu jalan dekat rest area.

Kondisi ini membuat perlambatan arus kendaraan yang hendak masuk rest area dan berimbas terhadap arus lalu lintas di ruas jalan tol.

Guna mencegah terjadinya sumbatan arus di sekitar rest area, Korlantas melakukan pengaturan arus bagi kendaraan yang masuk tempat peristirahatan.

"Tadi sudah kami terapkan di KM57 untuk pengaturan flow masuk, kemudian pembatasan lamanya istirahat di rest area," kata Aan.



Pemudik dibatasi menggunakan rest area maksimal 30 menit sehingga terjadi pergerakan keluar masuk kendaraan.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemudik diingatkan tak parkir kendaraan di bahu jalan dekat rest area

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024