Jakarta (ANTARA) - Ketua umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemberian insentif bagi residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) penting guna menangani gangguan mentalnya, supaya kualitas pelayanan mereka juga meningkat.

"Karena residen PPDS juga melakukan pelayanan, maka sudah seharusnya mendapatkan hak untuk mendapatkan insentif. Karena dia melakukan pelayanan. Karena dia sebagai tenaga medis, tenaga kesehatan yang ada di dalam institusi pelayanan tadi yang memberikan pelayanan," ujar Adib dalam Media Briefing Terkait skrining pada PPDS secara daring di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Pendidikan Dokteran 2013 pasal 31 bahwa para mahasiswa itu berhak memperoleh perlindungan dukung, memperoleh insentif, serta waktu istirahat. Menurutnya, selain proses pendidikan itu sendiri, faktor-faktor lain, seperti kesehatan mental, perlu dipertimbangkan guna memastikan proses pendidikan berjalan lancar.

Adib melanjutkan, dalam sebuah penelitian pada tahun 2015, prevalensi depresi pada mahasiswa kedokteran adalah 30 persen secara global.

Menurut Adib, insentif penting karena sebagian peserta didik tersebut sudah berkeluarga, sehingga memiliki beban lain berupa tanggung jawab pada keluarga. Oleh karena itu, ujarnya, PB IDI mendorong adanya dukungan finansial guna menangani beban mental para mahasiswa.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Insentif penting guna menangani gangguan mental pada PPDS

Pewarta : Mecca Yumna Ning Prisie
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024