Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap pembentukan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM) dan Organisasi Bawaslu Bantul Sri Hartati di Bantul, Kamis, mengatakan pengawasan telah diupayakan dalam bentuk pemberian imbauan kepada KPU Bantul terkait pembentukan salah satu badan ad hoc untuk Pilkada 2024.
"Imbauan kita sampaikan agar KPU Bantul menjalankan tahapan pembentukan PPK Pilkada sesuai dengan waktu yang telah diatur, dan sesuai prosedur yang telah ditentukan KPU RI," katanya.
Dia juga mengatakan, agar KPU Bantul memastikan integritas dan kemandirian calon anggota PPK. Selain itu juga calon PPK harus dipastikan tidak aktif sebagai anggota partai politik maupun tim kampanye peserta pemilu dalam kurun lima tahun terakhir.
Bawaslu Bantul juga mengimbau agar masyarakat dari penyandang disabilitas tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai calon anggota PPK sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Nantinya Bawaslu Bantul akan melakukan penelusuran atau tracking terhadap semua calon anggota PPK untuk memastikan bahwa PPK yang akan dilantik KPU Bantul benar-benar independen dan berintegritas," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pembentukan panitia pengawas tingkat kecamatan (panwascam) telah dibuka sejak 23 April khususnya untuk panwascam existing atau mereka yang belum lama selesai dari tugas PPK Pemilu 2024.
"Panwascam existing ini diberikan kesempatan untuk mendaftar kembali sebagai panwascam Pilkada 2024. Nantinya Bawaslu Bantul akan melakukan evaluasi kinerja dengan instrumen evaluasi yang dibuat Bawaslu RI," katanya.
Selain itu, kata dia, Bawaslu juga akan melihat portofolio masing-masing anggota panwascam selama melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sedangkan untuk pendaftar baru di luar kepanitiaan panwascam existing, dimulai dengan pengumuman pembukaan pada 3 sampai 4 Mei, kemudian tahapan penerimaan dan verifikasi berkas pendaftaran pada 5 sampai 7 Mei 2024.
"Untuk kebutuhan pengawas tingkat kecamatan Pilkada masing-masing tiga orang per kecamatan, sehingga total pengawas yang akan dibentuk Bawaslu Bantul sebanyak 51 orang. Mereka akan dilantik dan ikut pembekalan pada 24 dan 25 Mei 2024," katanya.
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik)