Bawaslu Bantul evaluasi pengawasan Pilkada 2024 secara berjenjang

id Bawaslu Bantul ,Evaluasi pengawasan ,Pilkada Bantul

Bawaslu Bantul evaluasi pengawasan Pilkada 2024 secara berjenjang

Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan evaluasi pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 yang dilakukan jajaran pengawas secara berjenjang.

"Evaluasi ini dilakukan secara berjenjang mulai dari pengawasan yang dilaksanakan pengawas kelurahan atau desa, pengawas tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Rabu.

Menurut dia, titik tekan evaluasi antara lain evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih, evaluasi pengawasan kampanye peserta Pilkada, evaluasi pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Bantul.

Selain itu, kata dia, evaluasi pengawasan logistik serta evaluasi pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Evaluasi pengawasan juga melibatkan unsur eksternal di tingkat kecamatan seperti unsur kepolisian dan unsur TNI," katanya.

Selain itu, kata dia, pengawas TPS juga dilibatkan dalam evaluasi terutama untuk melihat efektivitas pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara termasuk penggunaan aplikasi siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilihan).

"Melalui evaluasi ini nantinya diharapkan muncul usulan-usulan yang mengarah pada perbaikan baik dari sisi regulasi maupun implementasi kebijakan pengawasan pemilihan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja mengatakan, Bawaslu Bantul sukses dalam melaksanakan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Tolok ukur kesuksesan salah satunya dengan tingkat pelanggaran yang minim.

"Pelanggaran yang bersifat mayor sangat minim bahkan hampir tidak ditemukan. Apabila ada pelanggaranpun Bawaslu Bantul langsung menindaklanjuti sesegera mungkin sesuai dengan tenggat waktu yang telah diatur dalam regulasi," katanya.

Dia mengatakan, Bawaslu Bantul selalu mengkoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Bantul, misalnya saat ada regulasi baru yang ditetapkan maka segera dilakukan sosialisasi dengan pihak terkait agar menunjang upaya mitigasi yang akan diupayakan.

"Selain itu jika ada laporan yang dalam tindaklanjutnya perlu memberikan notifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Bantul hingga Pemerintah Desa maka hal tersebut dengan segera dilaksanakan," katanya.