Jakarta (ANTARA) - Selebgram Chandrika Chika bersama kelima rekannya dinyatakan sebagai pecandu penyalahgunaan narkotika dan akan menjalani rehabilitasi di pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi mengatakan Chika dan kelima rekannya yang terlibat penyalahgunaan narkotika telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan, dan hasilnya mereka termasuk pecandu.

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido," kata AKBP Rahadi di Jakarta, Jumat.

Chandrika Chika dan lima rekannya akan menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan, untuk menghilangkan kecanduan mereka.

"Paling lama (untuk rehabilitasi selama) tiga bulan," ujarnya.

Keenamnya dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat sekitar jam 09.45 WIB. Mereka tampak mencoba menghindari para awak media dengan menutupi wajah ketika ingin dimasukkan ke dalam mobil.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido

Pewarta : Khaerul Izan
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024