Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penetapan perolehan suara dan kursi anggota Dewan Pemilihan Rakyat Daerah hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Kalau perolehan suara yang kemarin ditetapkan itu baru hasil sengketanya pemilihan presiden (pilpres), yang pemilihan legislatif belum, kita masih menunggu surat dari MK di Bantul ini ada sengketa atau tidak," kata Ketua KPU Bantul Joko Santoso di Bantul, Selasa.

Menurut dia, kalau secara penghitungan hasil peningkatan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di tingkat kabupaten sudah selesai, sehingga daerah masih menunggu apakah ada atau tidak hasil pemilihan legislatif yang disengketakan di MK oleh peserta pemilu.

"Kalau tidak ada sengketa pemilihan legislatif nanti di sekitar pertengahan bulan Mei akan menetapkan perolehan kursi dan juga menetapkan calon terpilih, menetapkan anggota DPRD terpilih," katanya.

Joko mengatakan, untuk hasil Pemilihan Presiden setelah ada keputusan dari MK yang mengadili sengketa tersebut yang melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih secara nasional adalah KPU RI.

"Namun kalau hasil pemilihan legislatif di Bantul masih menunggu dari MK, karena kemarin itu konsentrasi untuk pilpres didahulukan, kemudian setelah itu penanganan sengketanya untuk pemilihan legislatif," katanya.

Sementara itu, Joko mengatakan, dari hasil evaluasi terhadap pengelolaan logistik Pemilu 2024, banyaknya tahapan dalam pengelolaan logistik pemilu mulai dari pengadaan, sortir lipat, setting, pengepakan, dan distribusi, KPU membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder terkait.

"Diantaranya dukungan pengamanan dari kepolisian resor (polres), dan dukungan sarana angkutan logistik. Berkat dukungan dari berbagai pihak, pengelolaan logistik Pemilu 2024 di Bantul telah berjalan lancar," katanya.


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024