Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperjuangkan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dengan memberlakukan wajib belajar 12 tahun.
“Yang masih kami terus perjuangkan tentang indeks pembangunan manusia. Kenapa di Kabupaten Gunungkidul belum signifikan di dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia ini,” kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam acara Safari Syawalan Pemda DIY ke Kabupaten Gunungkidul, Senin.
Sunaryanta mengatakan Pemkab Gunungkidul telah berkali-kali berusaha meningkatkan IPM. Namun, pendidikan menjadi faktor lambatnya kenaikan IPM di Gunungkidul.
“Namun satu hal yang sangat mempengaruhi dan dominan salah satunya tentang pendidikan. Kami belum sempat mendorong,” katanya.
IPM di Gunungkidul berada di angka 72 di tahun 2023. Secara angka tersebut, Sunaryanta menyebutkan masyarakat Gunungkidul baru mengenyam rata-rata pendidikan hingga tingkat SMP.
“Dari angka tersebut, masyarakat Gunungkidul kira-kira baru mengadopsi pendidikan baru SMP kelas 1. Ini adalah salah satu yang mempengaruhi kenapa indeks pembangunan manusia di Gunungkidul masih berada di angka 72,” katanya.
Sunaryanta mengatakan salah satu usaha Pemkab Gunungkidul untuk meningkatkan IPM ialah dengan mengadakan kejar paket. Selain itu, Sunaryanta mengatakan pihaknya mendorong peningkatan ekonomi agar pendidikan dapat diakses.
Dalam indeks kinerja utama Pemkab Gunungkidul, Sunaryanta menargetkan angka IPM bisa mencapai 73 di tahun 2026.
“Salah satunya paket A, B, C. Nanti yang sudah mampu SMP, mampu SMA, bisa melanjutkan ke perguruan tinggi,” kata Sunaryanta.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan XB X mengatakan DIY sudah menerapkan wajib belajar 12 tahun sebelum pemerintah pusat menginisiasikan. Hal tersebut dilakukan dengan harapan masyarakatnya tidak hanya lulus hingga jenjang SMP saja.
“Kami sejak 2013 yang pada waktu itu pemerintah punya program pendidikan untuk 12 tahun dengan harapan tidak sekedar lulus tingkat SMP, tapi juga mencapai lulus SMA program itu akan dicanangkan di 2015 kami di 2013," katanya.
“Yang masih kami terus perjuangkan tentang indeks pembangunan manusia. Kenapa di Kabupaten Gunungkidul belum signifikan di dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia ini,” kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam acara Safari Syawalan Pemda DIY ke Kabupaten Gunungkidul, Senin.
Sunaryanta mengatakan Pemkab Gunungkidul telah berkali-kali berusaha meningkatkan IPM. Namun, pendidikan menjadi faktor lambatnya kenaikan IPM di Gunungkidul.
“Namun satu hal yang sangat mempengaruhi dan dominan salah satunya tentang pendidikan. Kami belum sempat mendorong,” katanya.
IPM di Gunungkidul berada di angka 72 di tahun 2023. Secara angka tersebut, Sunaryanta menyebutkan masyarakat Gunungkidul baru mengenyam rata-rata pendidikan hingga tingkat SMP.
“Dari angka tersebut, masyarakat Gunungkidul kira-kira baru mengadopsi pendidikan baru SMP kelas 1. Ini adalah salah satu yang mempengaruhi kenapa indeks pembangunan manusia di Gunungkidul masih berada di angka 72,” katanya.
Sunaryanta mengatakan salah satu usaha Pemkab Gunungkidul untuk meningkatkan IPM ialah dengan mengadakan kejar paket. Selain itu, Sunaryanta mengatakan pihaknya mendorong peningkatan ekonomi agar pendidikan dapat diakses.
Dalam indeks kinerja utama Pemkab Gunungkidul, Sunaryanta menargetkan angka IPM bisa mencapai 73 di tahun 2026.
“Salah satunya paket A, B, C. Nanti yang sudah mampu SMP, mampu SMA, bisa melanjutkan ke perguruan tinggi,” kata Sunaryanta.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan XB X mengatakan DIY sudah menerapkan wajib belajar 12 tahun sebelum pemerintah pusat menginisiasikan. Hal tersebut dilakukan dengan harapan masyarakatnya tidak hanya lulus hingga jenjang SMP saja.
“Kami sejak 2013 yang pada waktu itu pemerintah punya program pendidikan untuk 12 tahun dengan harapan tidak sekedar lulus tingkat SMP, tapi juga mencapai lulus SMA program itu akan dicanangkan di 2015 kami di 2013," katanya.