Madiun (ANTARA) - Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja untuk studi tiru tentang keterbukaan informasi publik di Dinas Kominfo Kota Madiun, Jawa Timur.

"Kami dari Komisi A bersama Pemda DIY, sebelumnya terima kasih sudah diterima dengan baik di sini. Ini merupakan lanjutan dari perjalanan kami sebelumnya di Surabaya dan hari ini kami berkunjung di Kota Madiun," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto saat berkunjung di Kota Madiun, Senin.

Melalui kunjungan kerja tersebut, timnya telah melihat bahwa informasi publik di Kota Madiun dikelola secara baik. Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga profesional dalam hal terus melayani masyarakat serta mendapatkan dukungan kesejahteraan dari pemda.

"Termasuk untuk PPID tidak ada insentif tetapi ada remunerasi. Selain itu, ada tim-tim pendukung yang bisa membantu mengoptimalkan PPID itu sendiri. Saya kira keterbukaan informasi publik di Kota Madiun keren dan menginspirasi daerah lain," kata dia.

Dalam studi tiru tersebut berbagai hal dibahas untuk diterapkan di DIY, antara lain terkait dengan teknis pelaksanaan, SDM, dan penganggaran.

Menurut dia, apa yang dilakukan Pemda Kota Madiun cukup menginspirasi daerah lain.

 

Pewarta : Louis Rika Stevani
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024