Pemkot Yogyakarta raih predikat terbaik Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

id Yogyakarta,Pemkot Yogyakarta,keterbukaan informasi badan publik

Pemkot Yogyakarta raih predikat terbaik Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

Setda Kota Yogyakarta Dedi Budiono menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 dari Wagub DIY KGPAA Paku Alam X di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (27/11/2025). ANTARA/HO-Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta meraih predikat terbaik pertama se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 dengan total nilai 96,7 pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Penghargaan ini menggambarkan bahwa layanan di Pemerintah Kota Yogyakarta sudah transparan. Artinya seluruh tata kelola pemerintahan dapat diakses oleh masyarakat," ujar Asisten Administrasi Umum Setda Kota Yogyakarta Dedi Budiono usai menerima penghargaan di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

Menurut Dedi, berbagai data selama ini disediakan Pemkot Yogyakarta secara lengkap melalui laman resmi organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga capaian layanan pemerintahan.

"Informasi yang tidak dikecualikan boleh diketahui masyarakat. Di website OPD sangat lengkap, termasuk LHKPN pejabat dan capaian layanan," ujar dia.

Dedi mengatakan prinsip transparansi menjadi tolok ukur pemerintahan yang bersih.

"Semakin terbuka, semakin transparan berarti pemerintahan semakin bersih. Tetapi semakin tertutup, semakin diragukan," ujar dia.

Pada ajang tersebut, sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta juga memperoleh kualifikasi informatif, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan skor 92,25, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 91,65, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian 90,9, serta Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Yogyakarta 90,2.

Kemantren (Kecamatan) Wirobrajan meraih skor 92,65 sekaligus menjadi yang terbaik pada kategori Kemantren/Kapanewon, disusul Kemantren Gondomanan dengan skor 90,15.

Pemkot Yogyakarta juga menerima penghargaan sebagai Badan Publik Ramah Difabel serta penghargaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Berprestasi untuk Pemkot, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, serta Kemantren Wirobrajan.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menuturkan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak publik yang wajib difasilitasi pemerintah secara bertanggung jawab.

"Informasi publik adalah hak. Tugas pemerintahan adalah memastikan hak itu dapat diakses dengan cara mudah, cepat, dan bertanggung jawab," ujar dia.

Paku Alam X juga mengingatkan bahwa transparansi tidak selalu identik dengan keterbukaan sepenuhnya.

Menurut dia, transparansi memberi ruang pemerintah memilih informasi yang ingin disampaikan, sedangkan keterbukaan menegaskan informasi publik adalah milik masyarakat.

"Penghargaan ini bukan akhir, melainkan pengingat bahwa standar keterbukaan terus bergerak. Kepada yang masih berproses, komitmen dan upaya nyata untuk memperbaiki diri adalah yang utama," ujar dia.

Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.