Jakarta (ANTARA) -
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo, membahas Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF) yang digagas oleh Kemenparekraf.
Dalam laman Kemenpora yang dipantau di Jakarta, Selasa, Dito menyarankan kepada Kemenparekraf untuk melibatkan Kemenpora dalam pengelolaan dana tersebut, karena memiliki badan layanan umum (BLU) yang telah berpengalaman dalam pengelolaan dana usaha, yaitu Lembaga Pengelola Dana Usaha Keolahragaan (LPDUK).
"Kalau saran saya, bisa bekerja sama dengan LPDUK, karena LPDUK memang kami persiapkan untuk itu. Harapannya LPDUK ini bisa membiayai kegiatan kepemudaan dan keolahragaan," kata dia di Ruang Rapat Lantai 10 Graha Kemenpora.
Menpora membeberkan, kementerian yang dipimpinnya saat ini sedang merencanakan untuk memperluas tugas dan fungsi LPDUK, sehingga cakupan pengelolaan yang bisa dilakukan badan tersebut dalam penyelenggaraan berbagai kegiatannya menjadi lebih luas.
Dengan adanya rencana penyusunan ITQF, lanjut Dito, tentu hal itu bisa menjadi momen kerja sama dalam memaksimalkan peran tersebut.
Lebih lanjut dia membeberkan, jika nantinya disepakati LPDUK selaku pengelola dana kegiatan itu, maka perlu dibicarakan lebih lanjut khususnya berkaitan dengan payung hukum dan nomenklaturnya.
Setelah itu, menurut menteri termuda dalam Kabinet Indonesia Maju tersebut, Kemenpora dan Kemenparekraf tentu akan membahas rencana penyusunan IQTF lebih lanjut.
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo yang hadir bersama jajaran Kemenparekraf memaparkan, kementeriannya berkomitmen mengembangkan industri pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpora bahas Indonesia Quality Tourism Fund dengan Wamenparekraf
Dalam laman Kemenpora yang dipantau di Jakarta, Selasa, Dito menyarankan kepada Kemenparekraf untuk melibatkan Kemenpora dalam pengelolaan dana tersebut, karena memiliki badan layanan umum (BLU) yang telah berpengalaman dalam pengelolaan dana usaha, yaitu Lembaga Pengelola Dana Usaha Keolahragaan (LPDUK).
"Kalau saran saya, bisa bekerja sama dengan LPDUK, karena LPDUK memang kami persiapkan untuk itu. Harapannya LPDUK ini bisa membiayai kegiatan kepemudaan dan keolahragaan," kata dia di Ruang Rapat Lantai 10 Graha Kemenpora.
Menpora membeberkan, kementerian yang dipimpinnya saat ini sedang merencanakan untuk memperluas tugas dan fungsi LPDUK, sehingga cakupan pengelolaan yang bisa dilakukan badan tersebut dalam penyelenggaraan berbagai kegiatannya menjadi lebih luas.
Dengan adanya rencana penyusunan ITQF, lanjut Dito, tentu hal itu bisa menjadi momen kerja sama dalam memaksimalkan peran tersebut.
Lebih lanjut dia membeberkan, jika nantinya disepakati LPDUK selaku pengelola dana kegiatan itu, maka perlu dibicarakan lebih lanjut khususnya berkaitan dengan payung hukum dan nomenklaturnya.
Setelah itu, menurut menteri termuda dalam Kabinet Indonesia Maju tersebut, Kemenpora dan Kemenparekraf tentu akan membahas rencana penyusunan IQTF lebih lanjut.
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo yang hadir bersama jajaran Kemenparekraf memaparkan, kementeriannya berkomitmen mengembangkan industri pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.