Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan hak kesehatan seluruh warga binaan atau narapidana di provinsi ini terpenuhi.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Kamis, menuturkan bahwa keberadaan tenaga medis, perawat, termasuk stok obat-obatan dipastikan memadai untuk memenuhi kebutuhan seluruh lapas/rutan/LPKA di DIY.
"Kesehatan adalah hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi, tidak ada perbedaannya di dalam ataupun di luar (lapas)," ujar Agung.
Menurut Agung, saat ini tidak ada catatan penyakit menular serius yang menjangkiti para warga binaan di DIY, kecuali beberapa kasus penyakit kulit yang dapat dicegah penyebarannya melalui pengobatan.
"Apabila ada warga binaan mengalami gangguan sakit kulit, dapat dibantu tenaga medis. Kami menyediakan tenaga dokter dan perawat lainnya," kata dia.
Agung juga memastikan penapisan atau deteksi dini kesehatan warga binaan baru selalu ketat sebelum mereka berbaur dengan warga binaan lain di dalam lapas.
Ia mengakui bahwa salah satu lapas/rutan di DIY sempat menangani warga binaan yang mengidap penyakit tuberkulosis (TBC). Namun, segera terdeteksi dan dirawat.
Warga binaan tersebut ditempatkan di sel khusus sehingga penyakitnya tidak menular pada warga binaan lain.
"Meski itu bawaan dari luar, tetap dilakukan perawatan. Kalau tidak mampu menangani, kami melakukan perawatan di RSUD," ucap dia.
Selain memiliki tenaga medis atau perawat, menurut Agung, Kemenkumham DIY menggandeng dinas kesehatan di lima kabupaten/kota untuk memberikan penyuluhan dan pelayanan kesehatan rutin bagi para napi.
"Ada kunjungan sambang dari dinas, mereka melakukan kunjungan, membantu perawatan dan saya dengar ada bantuan obat dari kabupaten/kota untuk lapas dan rutan," ujar dia.
Untuk menjamin hak kesehatan seluruh warga binaan di DIY terpenuhi, menurut dia, tidak cukup dengan menyediakan tenaga medis dan obat-obatan. Aspek kualitas makanan warga binaan juga wajib diperhatikan.
"Kami siapkan kesehatan fisiknya, mentalnya sehingga saat kembali ke tengah masyarakat mereka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," ujar Agung.
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Sosialisasi Teknis Layanan Kesehatan dan Rehabilitasi untuk Lapas/LPKA/Rutan Wilayah DIY.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Rabu (15/5) tersebut bersamaan dengan rangkaian Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan serta Bimbingan Teknis Daktiloskopi di DIY.
"Harapannya kualitas maupun kapasitas tenaga kesehatan dan tim rehabilitasi meningkat sehingga berdampak pada optimalisasi layanan kesehatan dan layanan rehabilitasi pemasyarakatan sebagaimana tuntutan reformasi birokrasi saat ini," ujar Agung.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Kamis, menuturkan bahwa keberadaan tenaga medis, perawat, termasuk stok obat-obatan dipastikan memadai untuk memenuhi kebutuhan seluruh lapas/rutan/LPKA di DIY.
"Kesehatan adalah hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi, tidak ada perbedaannya di dalam ataupun di luar (lapas)," ujar Agung.
Menurut Agung, saat ini tidak ada catatan penyakit menular serius yang menjangkiti para warga binaan di DIY, kecuali beberapa kasus penyakit kulit yang dapat dicegah penyebarannya melalui pengobatan.
"Apabila ada warga binaan mengalami gangguan sakit kulit, dapat dibantu tenaga medis. Kami menyediakan tenaga dokter dan perawat lainnya," kata dia.
Agung juga memastikan penapisan atau deteksi dini kesehatan warga binaan baru selalu ketat sebelum mereka berbaur dengan warga binaan lain di dalam lapas.
Ia mengakui bahwa salah satu lapas/rutan di DIY sempat menangani warga binaan yang mengidap penyakit tuberkulosis (TBC). Namun, segera terdeteksi dan dirawat.
Warga binaan tersebut ditempatkan di sel khusus sehingga penyakitnya tidak menular pada warga binaan lain.
"Meski itu bawaan dari luar, tetap dilakukan perawatan. Kalau tidak mampu menangani, kami melakukan perawatan di RSUD," ucap dia.
Selain memiliki tenaga medis atau perawat, menurut Agung, Kemenkumham DIY menggandeng dinas kesehatan di lima kabupaten/kota untuk memberikan penyuluhan dan pelayanan kesehatan rutin bagi para napi.
"Ada kunjungan sambang dari dinas, mereka melakukan kunjungan, membantu perawatan dan saya dengar ada bantuan obat dari kabupaten/kota untuk lapas dan rutan," ujar dia.
Untuk menjamin hak kesehatan seluruh warga binaan di DIY terpenuhi, menurut dia, tidak cukup dengan menyediakan tenaga medis dan obat-obatan. Aspek kualitas makanan warga binaan juga wajib diperhatikan.
"Kami siapkan kesehatan fisiknya, mentalnya sehingga saat kembali ke tengah masyarakat mereka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," ujar Agung.
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Sosialisasi Teknis Layanan Kesehatan dan Rehabilitasi untuk Lapas/LPKA/Rutan Wilayah DIY.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Rabu (15/5) tersebut bersamaan dengan rangkaian Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan serta Bimbingan Teknis Daktiloskopi di DIY.
"Harapannya kualitas maupun kapasitas tenaga kesehatan dan tim rehabilitasi meningkat sehingga berdampak pada optimalisasi layanan kesehatan dan layanan rehabilitasi pemasyarakatan sebagaimana tuntutan reformasi birokrasi saat ini," ujar Agung.