Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap artis Epy Kusnandar (EK) mengonsumsi ganja di atas pohon di apartemen  wilayah Kalibata,  Pancoran, Jakarta Selatan pada 21 Maret 2024 pukul 04.00 WIB.

"Lokasi pohonnya ada di bagian belakang apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat  Kombes Pol. M Syahduddi di Jakarta, Jumat.

Ganja yang dikonsumsi EK tersebut sebanyak setengah linting, yang didapat dari temannya yang bernama Yogi Gamblez (YG).

"Berdasarkan pengakuan YG, sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK. EK sendiri tidak langsung menghabiskan satu linting ganda tersebut melainkan ketika sisa setengah linting, disimpan ke dalam stoples," kata Syahduddi.

Beberapa waktu kemudian, kata Syahduddi, setengah linting ganja tersebut dikonsumsi kembali oleh EK, hingga pada Kamis (9/5) polisi menangkap EK dan YG di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Artis Epy Kusnandar konsumsi ganja di atas pohon saat subuh

Pewarta : Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024