Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) menginstruksikan panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) agar mengedepankan pencegahan dalam setiap pengawasan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul di Pilkada 2024.

"Seluruh jajaran Panwascam agar memahami pola pengawasan pemilihan dengan mengedepankan pencegahan dalam setiap pengawasan," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho ketika melantik dan mengambil sumpah janji  51 Panwascam Pilkada 2024 di Bantul, Jumat.

Selain itu, kata dia, pengawas kecamatan harus segera melakukan pemetaan kerawanan di setiap tahapan pemilihan, juga membangun kolaborasi dengan organisasi masyarakat di tingkat kecamatan untuk menguatkan pengawasan berbasis masyarakat.

"Panwascam harus menguatkan pengetahuan serta keterampilan dalam pengawasan, serta mempunyai keberanian untuk menjadi pengawas yang berintegritas dan profesional," kata Didik.

Seperti diketahui, 51 panwascam Pilkada Bantul yang dlantik ini adalah hasil dari evaluasi kinerja terhadap pengawas Pemilu 2024 yang lalu serta rekrutmen baru khusus untuk lima kecamatan di Bantul, yaitu Sewon, Kasihan, Pajangan, Srandakan, dan Kecamatan Bantul.

"Setelah dilantik, selanjutnya Panwascam agar melakukan pembentukan pengawas tingkat kelurahan atau desa di masing-masing wilayahnya," katanya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pemerintah daerah berkewajiban  mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, karena merupakan salah salah konsekuensi desentralisasi pemerintahan.

Dia mengatakan, Pilkada Bantul 2024 harus dipastikan berjalan dengan lancar dan aman, karena mempunyai efek yang mulia terutama untuk kesejahteraan masyarakat utamanya di Kabupaten Bantul.

"Pemerintah Kabupaten Bantul sepenuhnya mendukung kerja pengawasan yang akan dilakukan semua jajaran pengawas pemilu selama tahapan Pilkada 2024," katanya.


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024