Sleman (ANTARA) - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan terjun langsung memantau kesehatan hewan kurban di pasar-pasar tiban yang ada di wilayah itu.
"Kami akan terjunkan petugas untuk memantau kesehatan hewan kurban yang dijual di pasar-pasar tiban yang ada di Sleman," kata Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Senin.
Menurut dia, dalam pemantauan tersebut pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sesuai dengan aturan atau ketentuan persyaratan hewan kurban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, akan diberikan surat keterangan kesehatan untuk masing-masing hewan kurban yang dijual di pasar tiban," katanya.
Ia mengatakan, pemantauan ini akan dilaksanakan mulai awal Juni dengan sasaran seluruh pasar tiban hewan kurban di 17 kapanewon (kecamatan) yang ada di Sleman.
"Kegiatan pemantauan pemotongan hewan kurban kami awali dengan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait yang meliputi pendataan jumlah petugas pemantau dan pengawas hewan kurban dari DP3 Sleman, petugas Puskeswan, dan Petugas Lapangan (PPL)," katanya.
Suparmono mengatakan, pemantauan juga melibatkan dokter hewan praktik yang ada di Sleman, kader pengawas pemotongan hewan kurban serta mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (Mandiri).
"Kami juga akan melakukan sosialisasi dengan petugas pemantauan hewan kurban di 17 lokasi dan memberikan surat tugas kepada petugas pemantau dan pengawas hewan kurban," katanya.
Ia mengatakan, pemantauan pemotongan hewan kurban dilaksanakan pada 17, 18 dan 19 Juni 2024 atau 11, 12, dan 13 Dzulhijjah 1444 Hijriah.
"Kami akan terjunkan petugas untuk memantau kesehatan hewan kurban yang dijual di pasar-pasar tiban yang ada di Sleman," kata Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Senin.
Menurut dia, dalam pemantauan tersebut pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sesuai dengan aturan atau ketentuan persyaratan hewan kurban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, akan diberikan surat keterangan kesehatan untuk masing-masing hewan kurban yang dijual di pasar tiban," katanya.
Ia mengatakan, pemantauan ini akan dilaksanakan mulai awal Juni dengan sasaran seluruh pasar tiban hewan kurban di 17 kapanewon (kecamatan) yang ada di Sleman.
"Kegiatan pemantauan pemotongan hewan kurban kami awali dengan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait yang meliputi pendataan jumlah petugas pemantau dan pengawas hewan kurban dari DP3 Sleman, petugas Puskeswan, dan Petugas Lapangan (PPL)," katanya.
Suparmono mengatakan, pemantauan juga melibatkan dokter hewan praktik yang ada di Sleman, kader pengawas pemotongan hewan kurban serta mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (Mandiri).
"Kami juga akan melakukan sosialisasi dengan petugas pemantauan hewan kurban di 17 lokasi dan memberikan surat tugas kepada petugas pemantau dan pengawas hewan kurban," katanya.
Ia mengatakan, pemantauan pemotongan hewan kurban dilaksanakan pada 17, 18 dan 19 Juni 2024 atau 11, 12, dan 13 Dzulhijjah 1444 Hijriah.